Penulis : Viki Junianto
Dalam konteks kenegeraaan, demonstrasi bukanlah hal yang asing. Demostrasi merupakan sebuah kosekwensi atas dipilihnya demokrasi sebagai asas negara ini. Dewasa ini, tampaknya masyarakat memandang bahwa demonstrasi menjadi opsi yang dianggap paling tepat dalam menyampaikan aspirasi dan kritik mereka. Terlebih, akhiri-akhir ini, banyak bermunculan isu tentang kebijakan-kebijakan yang dianggap memberatkan masyarakat, seperti naiknya harga BBM dan kebijakan lainnya.
Lantas, sekarang, bagaimana Islam memandang aksi demonstrasi?
عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ، أَنَّ رَجُلاً، سَأَلَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم أَىُّ الْجِهَادِ أَفْضَلُ قَالَ “ كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ ” .
Diriwatkan dari Thoriq bin Syihab, ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Nabi, “Jihad mana yang paling utama”. Nabi menjawab, “Menyuarakan kebenaran kepada pemerintah yang dzalim” (HR. Nasai).
Menurut hadis tersebut, menyuarakan kebenaran (demonstrasi) di hadapan pemerintahan yang dzalim adalah bentuk jihad yang paling utama. Karena hasil dari demontrasi tersebut tidak hanya kembali kepada individu tertentu atau golongan tertentu, melainkan akan kembali kepada seluruh masyarakat. Imam al-Mad’har mengatakan.
وإنما كان أفضل لأن ظلم السلطان يسري في جميع من تحت سياسته فإذا نهاه عن الظلم فقد أوصل النفع إلى جميع الخ
“Demontrasi diposisikan sebagai jihad yang paling utama dikarenakan kedzaliman pemerintah akan berdampak buruk terhadap semua masyarakat yang berada di bawah kekuasaanya. Dan jika ada orang yang berani mencegah kedzaliman tersebut, maka dia telah memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat”
Dalam kitabnya yang bertajuk “Min Fiqhi ad-Daulah Fil Islam”, Yusuf al-Qardhawi mencela bangsa yang tunduk terhadap kedzaliman penguasa. Beliau menceritakan tentang alasan Fir’aun berbuat semena-mena dan banyak menyakiti rakyatnya.
Pada suatu saat Fir’aun pernah ditanya, “Wahai Fir’aun, kenapa kau berbuat semena-mena. Ayah angkat Nabi Musa itu pun menjawab “Aku tidak menemukan orang yang menentangku dan meluruskan tindakanku”. Di sini kita dapat menyimpulkan bahwa ketundukan dan kepatuhan terhadap kedzaliman hanya akan melahirkan kediktatoran.
Untuk mendapatkan gelar jihad yang paling utama, demontrasi tidak terlepas dari syarat-syarat yang harus dipenuhi. Dalam kitab yang sama, Yusuf al-Qardhawi menjelaskan tentang syarat yang harus dipenuhi dalam berdemonstrasi.
- Kemungkaran yang dilakukan merupakan hal yang diharamkan oleh syara.
- Kemungkaran tersebut tampak nyata dan bukan asumsi belaka.
- Ada massa untuk menyuarakan suara.
- Demontrasi yang dilakukan tidak mendatangkan madharat yang lebih besar (tidak anarkis dan destruktif).
Dalam kitab Tasri’ al-Jana’i, Syekh Abdul Qodir Audah juga memberikan syarat yang harus dipenuhi dalam aksi demonstrasi.
إن الشريعة الإسلامية تبيح لكل إنسان أن يقول ما يشاء دون عدوان؛ فلا يكون شتاماً ولا عياباً ولا قاذفاً ولا كاذباً، وأن يدعو إلى رأيه بالحكمة والموعظة الحسنة، وأن يجادل بالتي هي أحسن، وأن لا يجهر بالسوء من القول، ولا يبدأ به، وأن يعرض عن الجاهلين.
Dari ibarah tersebut bisa saya simpulkan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan demonstrasi,
- Tidak mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.
- Mempunyai bukti yang kuat atas gugatan terhadap pemerintah.
- Menggunakan attitude yang baik dalam menyuarakan suara.
- Tidak memprovokasi orang-orang yang pada dasarnya tidak mengerti masalah tersebut.
Nah, sekarang dapat kita simpulkan, demonstrasi adalah lebih utamanya jihad. Karena demonstrasi adalah aksi untuk membela dan memperjuangkan kepentingan orang banyak.
Namun, walau begitu, agama tetap memberikan rambu-rambu dalam berdemonstrasi. Jika para demonstran mengabaikan rambu-rambu tersebut, maka aksi itu tidak lebih hanya akan dianggap sebagai tindakan yang malah menggangu dan merusak stabilitas negara.