Oleh: Allahu yarham, Prof. Dr. Jamaluddin Miri, Lc. MA.
Sebagian dari kaum muslim masih memandang bahwa perempuan adalah aib yang melakukan atau beban sosial yang sering dipinggirkan dari kebebasan kaum laki-laki. Banyak perempuan di Afganistan, misalnya yang takut gerakan Taliban menguasai hukum. Karena sejak jatuhnya otoritas pemerintah Taliban di Afganistan, perempuan perempuan mulai dapat bernafas diluar rumah tanpa takut. Selama beberapa tahun silam, sejak tahun 1996, pemerintah Taliban melarang perempuan dari rumah, tidak boleh sekolah atau bekerja mereka hanya boleh berada dirumah keluarga atau suaminya seakan-akan dipenjara.
Pandangan sebagian kelompok di luar Islam tentang perempuan muslimah adalah seperti yang mereka lihat di Afganistan atau sebagian Negara di Timur Tengah. Bahkan dari kaum muslimin sendiri, mungkin ada yang berpandangan bahwa perempuan hanya mempunyai hak dua kali untuk keluar dari rumahnya; pertama keluar dari rumah keluarganya, kerumah suaminya, dan kedua, ketika dia mati keluar dari rumahnya, kerumah terakhir bagi dia di dunia, alias kuburan.
Agar dapat memahami Islam dengan baik dan benar, ada beberapa hal yang harus dipahami lebih dahulu yakni konteks atau historisitas teks sebagai sumber ajaran Islam itu sendiri, sebagaimana dikenal istilah asbab an-nuzul dan asbab al-wurud dalam studi al-Qur’an dan Hadist. Selain itu untuk memahami Islam dengan baik dan benar pada masa sekarang dalam konteks Indonesia, ada juga beberapa hal yang perlu dipahami, atau minimal mempunyai wawasan tentang itu, salah satunya adalah terkait dengan gender.
Telaah pengertian gender
Kata gender berasal dari bahasa inggris yakni gender, yang berarti “jenis kelamin”. Dalam bahasa arab disebut جندر أو علم النوع الإجتماعي. Ensklopedi Wikipedia menjelaskan gender dari aspek sosiologi yang mengacu kepada sekumpulan cirri-ciri khas yang dikaitkan dengan jenis klamin individu (seseorang) dan diarahkan pada peran sosial atau identitasnya dalam masyarakat.
Konsep gender berbeda dari seks (jenis kelamin laki-laki dan perempuan) yang bersifat biologis walaupun dalam pembicaraan sehari-hari seks dan gender dapat saling di pertukarkan feminimisme membedakan antara kategori seks dan gender. Seks itu given, terberi, kodrat dan tidak dapat di ubah, seperti memiliki rahim, haidh, dan sebagainya. Sedangkan gender adalah konstruksi sosial, politik dan budaya terhadap perempuan.
Kenyataan biologis yang membedakan dua jenis kelamin antara laki-laki dan perempuan telah melahirkan dua teori besar, ya’ni: teori nature dan teori nurtur. Teori nature menganggap perbedaan peran laki laki dan perempuan bersifat kodrati, natural. Sedangkan teori nurture beranggapan perbedaan relasi jender laki-laki dan perempuan tidak ditentukan oleh faktor biologis, melainkan konstruksi masyarakat.
Perempuan Pra Islam
Banyak sejarawan yang mengungkapkan bahwa dalam masyarakat pra Islam, yang dikenal dengan jaman jahiliyah. Perempuan sangatlah rendah posisinya. Dan amat buruk kondisinya, misalnya ketika suami meninggal dunia, maka saudara tua laki-laki atau saudara laki-laki mendapat warisan untuk mendapatkan jandanya, bahkan ada kebiasaan mengubur bayi hidup-hidup.
al-Qur’an telah menceritakan tentang sebagian kebiasaan buruk di masyarakat Arab Yang Artinya “Dan apabila dai mereka di berikan kabar dengan( kelahiran) anak perempuan hitamlah (merah padamlah) mukanya dan dia sangat marah. Ia menyembunyika dirinya dari orang banyak disebabkan buruknya berita yang di sampaikan padanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya kedalam tanah (hidup-hidup) ketahuilah alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu”. (QS:An-nahl: 58-59),
Membicarakan tentang gender sama artinya dengan berbicara tentang hubungan antar wanita dan pria. Dalam Islam, secara prinsip hubungan antara kedua jenis kelamin di hadapan Allah adalah sejajar. Keadilan antar manusia tanpa melihat jenis dan status sosial dan ekonomi merupakan salah satu pokok prinsip al-Qur’an. Pemahaman tentang konsep keadilan dan kesetaraan yang dicari oleh semua manusia di dunia ini berbeda-beda. Alquran sebagai kitab hidayah dan petunjuk bagi semua umat manusia di dunia mempuyai perspektif tentang kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan dan pemahaman pembaca atau penafsir terhadap ayat-ayat Al-qur’an juga berbeda-beda (nisbi al zaman wa makan).
Kisah dalam al-Qur’an, menurut al-Buti, mempunyai metode khas yang berbeda dengan kisah-kisah di buku lain diantara fenomena khusus kisah al-Quran;
Pertama, menceritakan tentang beberapa bagian saja dari sebuah peristiwa atau kisah yang kiranya mempunyai hubungan dengan tujuan kisah, dan jarang al;quran memaparkan tentang sebuah kisah dengan gaya pemaparan sejarah (as sard al-tarikhi).
Kedua, al-qur’an selalu menyisipkan pelajaran dan nasehat didalam kisahnya. Disini akan di analisa lalu diambil beberpa nilai dan pelajaran dari data kisah al quran yang menurut penulis, mempunyai hubungan dengan tema relasi gender antar laki-laki dan perempuan.
Semisal kisah tentang Nabi Sulaiman dan Ratu Saba’, tokoh-tokoh dalam kisah ini adalah nabi Sulaiman dan imra’atun tamlikuhum (perempuan yang berkuasa), dalam alur kisah tersebut, Al-Qur’an tidak menyebut nama ratu kerajaan Saba’, bahkan didalam tauratpun tidak disebutkan.
al-Quran menggunakan lafaz “inni wajadtu imraa’atan tamlikuhum“. Sperti dalam kisah nabi musa, al-qur’an menggunakan kata “imra’ah “(gender), istilah yang digunakan al qur’an ketika berbicara tentang peran social-budaya seseorang perempuan. Ada beberapa poin, nilai dan pelajaran yanag dapat kita petik dari kisah ini:
Pertama, al-Qur’an menceritakan tentang sosok seseorang perempuan yang menjadi pemimpin atas kaumnya, yang jelas di antara mereka ada laki-laki dan perempuan, imra’ah tersebut menjadi ratu karena krietria dan sikap dia yang bijak dan adil.
Kedua, kecerdasan dan kebijakan yang sangat terlihat ketika ratu Saba’ bermusyawarah dengan majlis permusyawaratan di istananya, dan keputusan politik negara. Di mana dalam hal ini, hampir sama dengan sikap dan kebijakan raja/ nabi Sulaiman (laki-laki). Al-Quran tidak menggambarkan bahwa kepemimpinan laki-laki lebih baik daripada kepemimpinan perempuan.
Ketiga, al-Qur’an menampilkan sosok pemimpin yang berpendidikan dan berpengalaman pada awal kisah dikatakan bahwa ratu Saba’ membaca surat nabi Sulaiman dan menjelaskan pada kaumnya suatu pernyataan bahwa “inna al-mulaka idza dakhalu qoryatan afsaduha”. Sesungguhnya raja-raja apabila memasuki suatu negara mereka tentu membinasakanya”.
Statement semacam im menggambarkan bahwa ratu tersebut telah membaca, mengetahui, atau mempunyai pengalaman sejarah. Salah satu manfaat dari pelajaran sejarah adalah untuk mencapai tujuan yang tertinggi, yakni memberikan kepada kita kemampuan mental yang tidak ternilai yang kita namakan penilaian, dan menjadikan kita manusia yang berperikemanusiaan.”
Semangat dan struktur al-Quran dalam kisah ini berbeda dengan Taurat, dimana diceritakan bahwa ratu Saba; mendengar tentang nabi Sulaiman dan kebesaran serta kemulaian Tuhan, lalu dia datang karena ingin memuji nabi Sulaiman, setelah ratu Saba’ bertemu dan melihat nabi Sulaiman dan kebesaran rumah Tuhan yang dibangun, ratu Saba’ percaya dan mengakui kebijaksanaan dan keadilan nabi Sulaiman.”
Alur kisah ini, dalam taurat tidak menjelaskan tentang kemampuan, keahlian, dan kebijakan politik Saba’. Berbeda dengan al-Quran yang memaparkan ungkapan, keputusan, dan statement politik (karena diambil oleh seorang ratu) ketika menghadapi kerajaan dan kebijaksaan seorang raja Sulaiman.
Jika kisah-kisah al-Quran dipahami sebagai data sejarah saja, dalam sebagian kasus akan mengaburkan hikmah, pelajaran dan nilai yang terdapat di dalamnya. Akhirnya, Kisah-kisah yang terdapat dalam al-Qur’an tidak hanya sebagai pembuktian sumber wahyu, mukjizat nabi Muhammad untuk menghiburnya, akan tetapi banyak pelajaran, nasehat dan nilai-nilai sosial budaya yang bisa kita dapatkan, diantaranya yang berkaitan dengan hubungan atau relasi laki-laki dan perempuan (gender) untuk masa kini. Apalagi jika drama kisah-kisah tersebut menggunakan nama atau istilah yang mubham sehingga punya indikasi dan magza bahwa peran sosok yang disebut dalam sebuah kisah kemungkinan bisa terjadi di waktu dan tempat lain.
Penulis Merupakan Mudir Mahad Aly Periode (2006-2012) Nafa’anallahu bi ulumihi wa a’adda alaina bi barakatihi aamin.
Artikel dikutip dari Maha Media Edisi Khusus Wisuda 2014