Penulis : Sukainah
Menindaklanjuti perkembangan hadist abad ke-4, yang pada saat itu kontribusi para ulama hadist didasarkan atas literatur hadist yang telah dihasilkan sebelumnya dan hanya fokus untuk mengumpulkan apa-apa yang telah tersebar dalam kitab-kitab para ulama terdahulu atau meringkas dengan menghilangkan sanad-sanad nya, mengomentari, menambah, menyusun serta merevisinya.
Demikianlah pertumbuhan dan perkembangan hadits, para ulama pada masa-masa terdahulu tidak mengambil referensi dalam meriwayatkan hadits kecuali dari riwayat lisan. Mereka dapat meriwayatkan hadits-hadits tersebut dengan cara menyimak dan mendengar langsung dari guru-gurunya, walaupun hal tersebut harus membebani mereka dengan melakukan perjalanan selama berbulan-bulan.
Adapun pada rentang abad ke-5 hingga ke-6 Hijriyah, riwayat secara lisan ini mulai melemah dan hilang kekuatannya diantara para perowi, hal ini karena dikalahkan oleh kodifikasi hadits yang mencapai puncaknya pada waktu itu. Oleh karena itu, kegiatan para ulama hadist tetap berlangsung sebagaimana periode-periode sebelumnya. Pada abad ke-empat terdapat kelompok besar daripada ulama yang memiliki metode independent dalam mengodifikasikan hadits seperti model kodifikasi pada abad ketiga. Diantara mereka adalah imam-imam terkemuka, seperti:
- Al-Hakim: Abu Abdullah an-Naesaburi (w. 405 H) yang dikenal dengan Ibn al-Bai’ beliau merupakan pengarang al-Mustadrak.
- Ad-Daruqutni: Ali bin Umar bin Ahmad bin Mahdi bin Mas’ud bin Dinar bin Abdullah pengarang kitab al-Ilzamat yang dianggap seperti al-muztadrak ‘ala shahihain. Beliau seorang hafidz Qur’an, amirul mukminin dalam hadits, dan disiplin ilmu bahkan beliau merupakan orang yang paling mumpuni dalam menentukan Jarah wa at-ta’dil pada masanya.
- Ibnu Hibban: beliau adalah Muhammad bin Hibban bin Ahmad bin Hibban bin Mu’adzbin Ma’bad, Abu Hatim al-Busti at-Tamimi. Beliau juga dikenal sebagai salah satu orang yang paling tepat dalam menyusun kitab shahih yang murni setelah dua syaikh (Bukhori Muslim).
- At-Thabrani: Imam Abu Qosim Sulaiman bin Ahmad at Thabrani (W. 360 H). Beliau penyusun kitab tiga mu’jam yaitu al-Kabir, al-Shaghir, dan al-Wasith.
- Qosim bin Asbagh: Abu Muhammad Qosim bin Asbagh bin Muhammad bin Yusuf al-Bayani (W 340 H) beliau pengarang kitab shahih pilihan.
- Ibn as-Sakan: al-Hafidz Abu Ali Sa’id bin As-Sakan al-Baghdadi (W 353 H). Ia mengarang kitab shahih pilihan dan disebut juga dangan as-Sunan as-Shihah yang ma’tsur dari Nabi Saw.
- Abu Ja’far Ahmad bin Muhammad at-Thahawi (W 321 H).Ia mengarang kitab Ma’ani al-Atsar.
Beberapa karya yang dihimpun oleh para ulama abad ke empat setelahnya, berdasarkan hasil revisi mereka terhadap kitab-kitab abad sebelumnya, yaitu kompilasi antara shahih Al-Bukhari dan Muslim, kompilasi kutub as-sittah, kompilasi hadist dari kitab yang berbeda dan kitab-kitab pilihan dalam hadits-hadits hukum dan nasihat seperti kitab Muntaqo al-Akbar fi al-Akham, karya Ibn Taimiyah al-Hambali (w.652 H). Ia menyeleksi hadits-hadits dari Shahih Bukhari, Muslim, Musnad Imam Ahmad, Jami’ at-tirmidzi, Sunan an-nasa,i, Abu Daud, dan Ibn Majah.
Penulis merupakan semester 3 angkatan Mutawatir
Editor : Alfiya Hanafiyah