• Kontributor
  • Daftar
  • Login
Upgrade
Nuskha
Advertisement
  • Home
  • Artikel
    • Kajian Hadis
      • ulumul hadits
      • Sejarah Hadis
    • Artikel Ringan
    • Kajian Fikih
    • Review Literatur
    • biografi
    • tafsir dan ulum al-qur’an
    • Tekno
  • Agenda
  • download
    • Skripsi
    • powerpoint
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
    • Kajian Hadis
      • ulumul hadits
      • Sejarah Hadis
    • Artikel Ringan
    • Kajian Fikih
    • Review Literatur
    • biografi
    • tafsir dan ulum al-qur’an
    • Tekno
  • Agenda
  • download
    • Skripsi
    • powerpoint
No Result
View All Result
Nuskha
No Result
View All Result
Home Artikel

Membaca Pendapat Para Ulama Terhadap Fenomena Boikot

Ahmad Ismatulloh by Ahmad Ismatulloh
November 27, 2023
in Artikel, Artikel Ringan
0
Membaca Pendapat Para Ulama Terhadap Fenomena Boikot

Sejak semakin maraknya pelanggaran peperangan yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina, beberapa hari yang lalu Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mengeluarkan fatwa bahwasanya umat muslim diimbau untuk menghindari produk-produk yang terafiliasi dengan Israel.

Himbauan untuk tidak membeli produk-produk terafiliasi Israel sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2005 yang  terkenal dengan  program (BDS) Boikot, Divestasi, Sanksi. Akan tetapi lebih marak lagi setelah kemarin keputusan fatwa MUI dikeluarkan bersamaan dengan beberapa negara lainnya ketika jumlah korban sipil sudah tidak bisa ditoleransi.

Di antara tuntunan fikih seputar boikot tersebut adalah:

Pertama, memastikan daftar produk-produk yang harus diboikot itu benar adanya.

Kedua,  mempertimbangkan skala prioritas, di mana produk yang menjadi kebutuhan tersier lebih        didahulukan untuk diboikot dari pada produk dalam skala sekunder. Begitu pula produk sekunder lebih didahulukan untuk diboikot daripada produk primer.

Beberapa landasan boikot adalah sebagai berikut:

Boikot ini menjadi kontribusi yang sangat riil dalam meringankan penderitaan masyarakat Gaza karena pembantaian di Gaza itu dipastikan ada dana besar yang membiayainya.

Jika masyarakat di luar Gaza melakukan pemboikotan secara masif terhadap produk-produk perusahaan tersebut, maka pembantaian itu akan kehilangan atau kehilangan sebagian dana yang menyuplainya.

Berikut pendapat beberapa ulama salaf dan khalaf yang turut menyinggung persoalan boikot :

Pendapat Imam Nawawi dalam, “Umat Islam tidak boleh (haram) menjual senjata kepada musuh Islam yang sedang memerangi Islam, dan tidak boleh juga membantu mereka dalam menegakkan agama mereka.” (Syarah Shahih Muslim 11/40).

Pendapat Ibnu al-Hajj al-Fasy al-Maliki, “Tidak masalah bagi kalangan Yahudi dan Nasrani mendirikan (ekonomi) untuk kalangannya sendiri dan yang seagama dengannya sebagai bentuk pembunuhan secara terpisah. Dan tidak masalah melarang mereka untuk menjual pada kaum Muslimin dan melarang kaum Muslimin membeli produk mereka.” (al-Madkhal 2/78).

Pendapat Sayyid Ramadhan al-Buthi, “Wajib ain untuk memboikot makanan dan produk dagang Amerika dan Israel, karena ini termasuk jihad yang mudah dilakukan bagi setiap orang Islam untuk menghadapi agresi dari Israel.” (Ma’a an-Nas Masyurat wa Fatawa, Syeikh Dr Sa’id Ramadhan al-Buthi, halaman 52).

Pernyataan Fatwa MUI yang senafas dengan pendapat para ulama yaitu “Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram. Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.” (Fatwa MUI No 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina).

Kemudian Syekh Sa’ad al-Buthi menambahkan dalam kitab Siroh Nabawiyyah mengeluarkan steatment yang berbunyi:

وجوب نصرة المسلمين بعضهم لبعض، مهما اختلفت ديارهم وبلادهم ما دام ذالك ممكنا

“Wajib bagi seluruh orang muslim untuk saling menolong walaupun berbeda daerah dan negara selagi itu mungkin.”

Ulama’ telah sepakat bahwasanya bagi orang yang mampu untuk membebaskan dan menyelamatkan muslim yang teraniaya dan ia tidak melakukannya maka dia menanggung dosa besar. Imam Abu Bakar al-Araby juga berfatwa bahwasanya salah satu opsi dari pertolongan untuk muslim yang teraniaya adalah mengorbankan seluruh harta bendanya untuk membebaskan mereka sampai tidak ada satu harta benda pun tersisa.

Dari pemamaparan di atas kita bisa taahu bahwa pembebasan penderitaan saudara kita di Gaza itu merupakan hal wajib akan tetapi teknis pembelaannya bisa dimusyawarahkan sesuai kemampuan dari setiap negara atau kelompok.

Sebatas tinjauan pada aspek dan dalil yang terbatas ini, boikot merupakan tindakan yang tepat, karena dianggap secara langsung berdampak pada anggaran operasi Zionis dan mengurangi merebaknya pelanggaran peperangan yang telah dilakukan oleh kaum Zionis kepada penduduk sipil di Gaza.

 


Penulis merupakan mahasantri semester 1

Editor: Alfiya Hanafiyah

Tags: artikelMahasantri
Previous Post

Korelasi Kebersihan dengan Keimanan

Next Post

Menakjubkan! Simak Kisah Ibunda Imam Ahmad bin Hanbal Dalam Mendidik Putranya

Ahmad Ismatulloh

Ahmad Ismatulloh

Mahasantri angkatan Syalmahat, berasal dari Wonogiri, lahir pada tanggal 23 April 2002,

Related Posts

Daging dalam Timbangan Hadis dan Medis: Sehat Jika Bijak, Bahaya Jika Berlebihan
Artikel Ringan

Daging dalam Timbangan Hadis dan Medis: Sehat Jika Bijak, Bahaya Jika Berlebihan

by Ridwan GG
Mei 25, 2025
Hermeneutik Hadis dan Sejarah: Mencari Keseimbangan antara Teks Agama dan Fakta Historis
Artikel Ringan

Hermeneutik Hadis dan Sejarah: Mencari Keseimbangan antara Teks Agama dan Fakta Historis

by Ridwan GG
Mei 22, 2025
Ingkar Sunnah Modern: Narasi yang Dipersoalkan dan Tokoh-Tokohnya (Bagian II)
Artikel Ringan

Ingkar Sunnah Modern: Narasi yang Dipersoalkan dan Tokoh-Tokohnya (Bagian II)

by Vigar Ramadhan
Mei 20, 2025
Ingkar Sunnah Klasik: Riak Awal Penolakan Hadis Nabi SAW (Bagian I)
Artikel Ringan

Ingkar Sunnah Klasik: Riak Awal Penolakan Hadis Nabi SAW (Bagian I)

by Vigar Ramadhan
Mei 19, 2025
Peran Sentral Ummul Mukminin dalam Pewarisan Hadis-Hadis Rumah Tangga
Artikel

Peran Sentral Ummul Mukminin dalam Pewarisan Hadis-Hadis Rumah Tangga

by Ridwan GG
Mei 18, 2025
Next Post
Menakjubkan! Simak Kisah Ibunda Imam Ahmad bin Hanbal Dalam Mendidik Putranya

Menakjubkan! Simak Kisah Ibunda Imam Ahmad bin Hanbal Dalam Mendidik Putranya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

register akun perpus maha

Premium Content

Shalat Tarawih dalam Hadis dan Pandangan Mazhab Mengenai Praktiknya

Shalat Tarawih dalam Hadis dan Pandangan Mazhab Mengenai Praktiknya

Maret 21, 2025
Pandangan NU Terhadap Isbat Hisab

Pandangan NU Terhadap Isbat Hisab

Agustus 29, 2023
Koleksi Kitab Hadrotussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari

Koleksi Kitab Hadrotussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari

Agustus 29, 2023

Browse by Category

  • Artikel
  • Artikel Ringan
  • Berita
  • biografi
  • Feminisme
  • Fikih Ibadah
  • Hadis Tematik
  • Hasyimian
  • Kajian Fikih
  • Kajian Hadis
  • Library Management System
  • Opini
  • Orientalis
  • powerpoint
  • Resensi
  • Review Literatur
  • Sejarah Hadis
  • tafsir dan ulum al-qur'an
  • Tasawuf dan Tarekat
  • Tekno
  • ulumul hadits
  • Uncategorized

Browse by Tags

ahli fiqih Alam artikel bumi dermawan dirasat asanid fikih hadis hadist Hadratussyeikh KH. Hasyim Asy’ari Hasyim Asy'ari ilmu hadis jurnal Kajianhadis kajian hadis kajianhadist kitab kritik hadis lingkungan ma'hadaly ma'had aly ma'hadalyhasyimasy'ari mahad aly mahad aly hasyim asyari Mahasantri masyayikh Tebuireng medsos Metodelogi Muhaddis musthalah hadits Nabi Nabi Muhammad NU OJS orientalis Puasa qur'an Ramadhan sahih bukhari muslim sanad sejarah takhrij Tarawih Tasawuf Tebuireng
Nuskha

© 2023 Nuskha - powered by Perpustakaan Ma'had Aly Hasyim Asy'ari Pesantren Tebuireng.

Navigate Site

  • Account
  • Game Hadis
  • Koleksi Kitab Digital
  • Kontributor
  • Logout
  • My Profile
  • NUSKHA
  • Password Reset
  • Pendaftaran Akun Penulis
  • Perpus MAHA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian Hadis
  • Kajian Fikih
  • Berita
  • Mulai menulis

© 2023 Nuskha - powered by Perpustakaan Ma'had Aly Hasyim Asy'ari Pesantren Tebuireng.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?