• Kontributor
  • Daftar
  • Login
Upgrade
Nuskha
Advertisement
  • Home
  • Artikel
    • Kajian Hadis
      • ulumul hadits
      • Sejarah Hadis
    • Artikel Ringan
    • Kajian Fikih
    • Review Literatur
    • biografi
    • tafsir dan ulum al-qur’an
    • Tekno
  • Agenda
  • download
    • Skripsi
    • powerpoint
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
    • Kajian Hadis
      • ulumul hadits
      • Sejarah Hadis
    • Artikel Ringan
    • Kajian Fikih
    • Review Literatur
    • biografi
    • tafsir dan ulum al-qur’an
    • Tekno
  • Agenda
  • download
    • Skripsi
    • powerpoint
No Result
View All Result
Nuskha
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Menjembatani Tradisi dan Modernitas: Tantangan Pembaruan Paradigma Islam Abad 21

kyy rizki by kyy rizki
Juni 15, 2024
in Uncategorized
0
Menjembatani Tradisi dan Modernitas: Tantangan Pembaruan Pemikiran Islam Abad 21

Memasuki abad ke-21, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh agama Islam adalah bagaimana melakukan pembaruan pemikiran keagamaan tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dasar ajaran Islam. Upaya untuk menyeimbangkan warisan tradisi yang kuat dengan tuntutan perubahan zaman menjadi isu sentral bagi cendekiawan dan pemikir muslim kontemporer.

Refleksi atas Warisan Pemikiran Islam Klasik

Islam memiliki khazanah intelektual yang kaya selama berabad-abad, mulai dari pemikiran teologi, hukum, filsafat, hingga sains. Karya-karya ulama dan pemikir muslim klasik, seperti Al-Farabi, Ibnu Sina, Al-Ghazali, dan Ibnu Rushd, telah memberikan kontribusi bagi perkembangan peradaban Islam (Leaman, 2002). Pemikiran-pemikiran mereka menjadi fondasi bagi perkembangan intelektual dan spiritual umat muslim selama berabad-abad.

Namun, sebagian pemikiran tersebut dianggap sudah tidak lagi relevan dengan konteks kekinian. Perubahan sosial, politik, ekonomi, serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut umat muslim untuk melakukan reinterpretasi dan kontekstualisasi terhadap warisan pemikiran Islam klasik (Esposito, 2010). Tantangan terbesar hari ini adalah bagaimana menemukan keseimbangan antara mempertahankan prinsip-prinsip dasar Islam dan menjawab persoalan kontemporer yang terus berkembang.

Tantangan Kontekstualisasi Pemikiran Islam

Di era modern, umat muslim dihadapkan pada berbagai persoalan baru yang membutuhkan respon pemikiran keagamaan yang segar dan kontekstual. Isu-isu seperti demokrasi, HAM, kesetaraan gender, sains, dan teknologi membutuhkan interpretasi ulang terhadap ajaran Islam agar dapat menjawab tantangan zaman (Kamali, 2008). Upaya ini seringkali menuai perdebatan sengit di kalangan umat muslim yang lebih konservatif, yang khawatir akan “pencemaran” terhadap kemurnian Islam.

Salah satu contoh yang menjadi perdebatan sengit adalah isu kepemimpinan perempuan dalam Islam. Sebagian pemikir muslim kontemporer, seperti Amina Wadud dan Asma Barlas, telah melakukan reinterpretasi terhadap teks-teks keagamaan untuk mendukung kesetaraan gender dan kepemimpinan perempuan (Wadud, 1999; Barlas, 2002). Namun, upaya ini mendapat tentangan dari kelompok muslim konservatif yang masih berpegangan pada penafsiran tradisional.

Pembaruan Metodologi Ijtihad

Salah satu kunci dalam melakukan pembaruan pemikiran Islam adalah dengan mengembangkan metodologi ijtihad (penalaran hukum) yang lebih responsif terhadap perubahan zaman. Sejumlah cendekiawan muslim kontemporer, seperti Fazlur Rahman, Khaled Abou El Fadl, dan Nasr Hamid Abu Zayd, telah berupaya mengembangkan kerangka ijtihad yang dapat mengintegrasikan tradisi Islam dengan konteks modern (Rahman, 1982; El Fadl, 2001; Abu Zayd, 2006).

Upaya ini meliputi reinterpretasi terhadap sumber-sumber hukum Islam, penggunaan pendekatan interdisipliner, serta penguatan peran akal dan rasionalitas dalam memahami ajaran Islam. Melalui ijtihad yang kontekstual, diharapkan pemikiran Islam dapat menjawab tantangan zaman, sekaligus tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar ajaran.

Menjaga Keseimbangan antara Tradisi dan Modernitas

Tantangan terbesar dalam pembaruan pemikiran Islam adalah menjaga keseimbangan antara warisan tradisi yang kuat dengan tuntutan perubahan zaman. Umat muslim perlu mempertahankan prinsip-prinsip dasar ajaran Islam yang bersifat universal, namun juga dituntut untuk melakukan reinterpretasi dan kontekstualisasi pemikiran agar tetap relevan (Esposito, 2010).

Upaya ini membutuhkan keberanian, kearifan, serta komitmen untuk terus berdialog antara Islam dan modernitas. Pembaruan pemikiran Islam harus dilakukan secara hati-hati, dengan tetap menjaga identitas dan kemurnian ajaran, namun juga responsif terhadap perkembangan zaman. Hanya dengan cara inilah Islam dapat terus memberikan kontribusi yang signifikan bagi peradaban manusia di abad 21 ini.

*Referensi:*

Barlas, A. (2002). “Believing Women” in Islam: Unreading Patriarchal Interpretations of the Qur’an. University of Texas Press.

El Fadl, K. A. (2001). Speaking in God’s Name: Islamic Law, Authority and Women. Oneworld Publications.

Esposito, J. L. (2010). The Future of Islam. Oxford University Press.

Kamali, M. H. (2008). Shari’ah Law: An Introduction. Oneworld Publications.

Leaman, O. (2002). An Introduction to Classical Islamic Philosophy. Cambridge University Press.

Rahman, F. (1982). Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition. University of Chicago Press.

Wadud, A. (1999). Qur’an and Woman: Rereading the Sacred Text from a Woman’s Perspective. Oxford University Press.

Abu Zayd, N. H. (2006). Reformation of Islamic Thought: A Critical Historical Analysis. Amsterdam University Press.

Penulis merupakan mahasantri semester 4

Editor: Alfiya Hanafiyah

Previous Post

Pemerosotan Syarat Kedlabitan Seorang Perawi di Masa Imam an–Nawawi

Next Post

Sekilas Tentang Imam Abu Dawud dan Sunan-Nya

kyy rizki

kyy rizki

Ahmad Rizki lahir dijambi 01-04-2004 anak dari saudara Muhammad dan saudari anisa hobby berfikir dan bermain

Related Posts

Menapaki Jejak Teori Projecting Back (Bagian I): Dari Sosok Joseph Schacht hingga Guncangan Teorinya
Artikel

Menapaki Jejak Teori Projecting Back (Bagian I): Dari Sosok Joseph Schacht hingga Guncangan Teorinya

by Vigar Ramadhan
Mei 15, 2025
Kajian Hukum Berfatwa melalui AI dalam Kaca Mata Islam
Artikel

Kajian Hukum Berfatwa melalui AI dalam Kaca Mata Islam

by Rasyid Irfan
Mei 12, 2025
“Imam Rukuk Makmum Baru Shalat, Hutang Satu Rakaat?” Menapaki Alur Berpikir Ibn Hazm Al-Andalusi
Artikel

“Imam Rukuk Makmum Baru Shalat, Hutang Satu Rakaat?” Menapaki Alur Berpikir Ibn Hazm Al-Andalusi

by YUNIAR INDRA
Mei 11, 2025
Menjaga Alam, Menjaga Masa Depan: Peran Umat dalam Konservasi Lingkungan Perspektif Al-Quran dan Hadis Nabawi
Artikel Ringan

Menjaga Alam, Menjaga Masa Depan: Peran Umat dalam Konservasi Lingkungan Perspektif Al-Quran dan Hadis Nabawi

by Aulia Rachma
Mei 4, 2025
Doa Kaffaratul Majlis: Tradisi Seusai Belajar pada Hadis Nabi SAW
Artikel Ringan

Doa Kaffaratul Majlis: Tradisi Seusai Belajar pada Hadis Nabi SAW

by Vigar Ramadhan
April 30, 2025
Next Post
Sekilas Tentang Imam Abu Dawud dan Sunan-Nya

Sekilas Tentang Imam Abu Dawud dan Sunan-Nya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

register akun perpus maha

Premium Content

Makna Hadis “Ipar adalah Maut”; Seberbahaya itu kah?

Makna Hadis “Ipar adalah Maut”; Seberbahaya itu kah?

Juli 10, 2024
Bantahan Ulama Terhadap Teori Projecting Back dan Argumenta E-Silentio Joseph Schacht

Bantahan Ulama Terhadap Teori Projecting Back dan Argumenta E-Silentio Joseph Schacht

Februari 24, 2024
Hadis-Hadis Perjuangan Seputar Hari Pahlawan

Hadis-Hadis Perjuangan Seputar Hari Pahlawan

November 9, 2024

Browse by Category

  • Artikel
  • Artikel Ringan
  • Berita
  • biografi
  • Feminisme
  • Fikih Ibadah
  • Hadis Tematik
  • Hasyimian
  • Kajian Fikih
  • Kajian Hadis
  • Library Management System
  • Opini
  • Orientalis
  • powerpoint
  • Resensi
  • Review Literatur
  • Sejarah Hadis
  • tafsir dan ulum al-qur'an
  • Tasawuf dan Tarekat
  • Tekno
  • ulumul hadits
  • Uncategorized

Browse by Tags

ahli fiqih Alam artikel bumi dermawan dirasat asanid fikih hadis hadist Hadratussyeikh KH. Hasyim Asy’ari Hasyim Asy'ari ilmu hadis jurnal Kajianhadis kajian hadis kajianhadist kitab kritik hadis lingkungan ma'hadaly ma'had aly ma'hadalyhasyimasy'ari mahad aly mahad aly hasyim asyari Mahasantri masyayikh Tebuireng medsos Metodelogi Muhaddis musthalah hadits Nabi Nabi Muhammad NU OJS orientalis Puasa qur'an Ramadhan sahih bukhari muslim sanad sejarah Syamsul Maarif takhrij Tarawih Tebuireng
Nuskha

© 2023 Nuskha - powered by Perpustakaan Ma'had Aly Hasyim Asy'ari Pesantren Tebuireng.

Navigate Site

  • Account
  • Game Hadis
  • Koleksi Kitab Digital
  • Kontributor
  • Logout
  • My Profile
  • NUSKHA
  • Password Reset
  • Pendaftaran Akun Penulis
  • Perpus MAHA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian Hadis
  • Kajian Fikih
  • Berita
  • Mulai menulis

© 2023 Nuskha - powered by Perpustakaan Ma'had Aly Hasyim Asy'ari Pesantren Tebuireng.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?