• Kontributor
  • Daftar
  • Login
  • Register
Upgrade
Nuskha
Advertisement
  • Home
  • Artikel
    • Kajian Hadis
      • ulumul hadits
      • Sejarah Hadis
    • Artikel Ringan
    • Kajian Fikih
    • Review Literatur
    • biografi
    • tafsir dan ulum al-qur’an
    • Tekno
  • Agenda
  • download
    • Skripsi
    • powerpoint
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
    • Kajian Hadis
      • ulumul hadits
      • Sejarah Hadis
    • Artikel Ringan
    • Kajian Fikih
    • Review Literatur
    • biografi
    • tafsir dan ulum al-qur’an
    • Tekno
  • Agenda
  • download
    • Skripsi
    • powerpoint
No Result
View All Result
Nuskha
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kisah Sahabat yang Buta dan Keutamaan Tawasul

Maha santri by Maha santri
Agustus 22, 2024
in Uncategorized
0
Kisah Sahabat yang Buta dan Keutamaan Tawasul

Kisah ini menceritakan seorang laki-laki yang dapat melihat setelah mengalami kebutaan. Sebagaimana peristiwa yang terjadi pada paruh awal hijriah, yakni masa dimana Rasulullah Saw masih hidup. Seorang tunanetra (buta) yang sangat mengharapkan kesembuhan untuk dirinya, datang menemui Usman bin Affan, dan bertanya perihal bagaimana cara menyembuhkan matanya. Akan tetapi, tidak ada jawaban yang ia dapatkan dari pertanyaannya, ia pun beralih kepada Usman bin Hunaif dengan perihal yang sama.

Usman menyarankannya agar ia mengadukan hal ini kepada Nabi Saw dan meminta Nabi Saw berdo’a untuk kesembuhan dirinya. Setelah ia bertemu dengan Nabi, Nabi memberikan sebuah pilihan kepada si buta berupa kesabaran. Namun apalah daya, si buta tetap bersikukuh meminta kepada Nabi untuk mendo’akannya, karena ia mungkin ingin terlihat seperti manusia pada umumnya, dapat melihat dengan baik. Nabi Saw pun mendo’akannya, dan seketika itu pula si buta dapat melihat dengan sempurna. Kisah ini termuat dalam hadts Nabi Saw yang diriwayatkan oleh Usman bin Hunaif, berikut lafaz hadisnya:

عَنْ عُثْمَانَ بْنِ حُنَيْفٍ أَنَّ رَجُلًا ضَرِيرَ الْبَصَرِ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ : ادْعُ اللَّهَ أَنْ يُعَافِيَنِي، قَالَ : ” إِنْ شِئْتَ دَعَوْتُ، وَإِنْ شِئْتَ صَبَرْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ “. قَالَ : فَادْعُهْ، قَالَ : فَأَمَرَهُ أَنْ يَتَوَضَّأَ، فَيُحْسِنَ وُضُوءَهُ، وَيَدْعُوَ بِهَذَا الدُّعَاءِ : ” اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ، وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ، إِنِّي تَوَجَّهْتُ بِكَ إِلَى رَبِّي فِي حَاجَتِي هَذِهِ لِتُقْضَى لِيَ اللَّهُمَّ فَشَفِّعْهُ فِيَّ “.

Artinya : “Dari Usman bin Hunaif, bahwa seorang laki-laki yang buta datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, ‘Berdoalah kepada Allah agar Dia menyembuhkanku.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Jika engkau mau, aku akan berdoa. Dan jika engkau mau, bersabarlah. Itu lebih baik bagimu.’ Ia berkata, ‘Maka berdoalah.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu memerintahkannya untuk berwudu’ dan menyempurnakan wudu’nya, kemudian berdoa, ‘Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dan menghadap kepada-Mu dengan Nabi-Mu, Muhammad, Nabi ar-Rahmah (Nabi yang membawa rahmat). Wahai Muhammad, aku menghadap kepada Tuhanku dengan dirimu agar Dia memenuhi keperluanku ini.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, ‘Dan aku memohonkan syafaat bagimu.'” (HR. At-Tirmidzi).

Pemahaman Kisah Si Buta

Namun, kisah ini menimbulkan pertanyaan berupa, “apakah tawassul diperbolehkan?”. Perdebatan/problematika tawassul didalam internal ummat islam, acapkali terjadi pasca wafatnya Nabi Saw, bahkan menjadi perdebatan yang sangat panjang di antara kaum muslimin hingga saat ini. Para ulama berbeda pendapat dalam menyikapi problematika tawassul ini, sebagian ada yang beranggapan bahwa tawassul itu diperbolehkan dan pahalanya sampai kepada orang yang dikirimi tawassul, dan sebagian yang lain berpendapat bahwa tawassul itu dilarang.

Masing-masing pendukung membela pendapatnya dan melemahkan pendapat yang lain. Selaras dengan problematika tawassul, hadis diatas merupakan salah satu dalil yang membolehkan tawassul, dan mayoritas jumhur ulama sepakat menetapkan memperbolehkan tawassul.

Ada juga yang berargumen terkait hadis ini, bahwasannya yang dimaksud dengan tawassul/perantara kepada Nabi pada hadis di atas ialah menunjukkan do’a dan syafa’at Rasulullah Saw. Maka bertawassul setelah wafatnya Nabi Saw tidak diperbolehkan, dan dapat menjurus kepada kemusyrikan.

Pandangan Terkait Hadis

Imam at-Tirmizi menghukumi hadis ini dengan; hasan shohih ghorib. Imam at-Tirmizi sendiri banyak menggunakan istilah-istilah yang beragam dalam penilaian hadis, salah satunya ialah hadis hasan shohih ghorib. Yang dimaksud dengan hadis hasan shohih ghorib, yaitu hadis yang memiliki banyak jalur periwayatan, sebagian perawinya memenuhi syarat-syarat perawi hadis shahih, namun pada sebagian sanadnya terdapat penyendirian rawi dalam meriwayatkan hadis.

Hanya ada satu sahabat yang meriwayatkannya, yakni sahabat Usman bin Hunaif, seorang sahabat yang mengurusi perpajakan di Arabia, serta pencetus reklamasi laut bersama khalifah Umar bin Khattab, beliau diangkat menjadi gubernur Bashra pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib.  

Oleh karena itu, seakan status tawassul sama dengan status hadis demikian; hasan shohih ghorib. Memiliki poin yang bagus, akan tetapi hanya diyakini oleh sebagian orang saja. Alangkah baiknya perdebatan ini jangan sampai menimbulkan permusuhan di antara kaum muslimin, karena perbedaan pendapat sudah hal lazim di kalangan para ulama.

Dan perlu diketahui, perbedaan tentang tawassul ialah mengenai bab furu’ (cabang) bukan ushul (masalah pokok dalam agama). Demikian satu kisah diantara banyaknya kisah sahabat Rasulullah Saw. yang memiliki makna yang mendalam.

Wallahu a’lam.

Penulis merupakan mahasantri semester 3

Editor: Alfiya Hanafiyah

Tags: artikelkisahMahasantri
Previous Post

Pelecahan Seksual, Salah Laki-laki atau Perempuan?

Next Post

الإسلام بين تحقير المرأة وتوقيرها

Maha santri

Maha santri

Related Posts

Menguak Fakta Panglima Pasukan Karbala dan Statusnya dalam Neraca Ilmu Hadis
Artikel

Menguak Fakta Panglima Pasukan Karbala dan Statusnya dalam Neraca Ilmu Hadis

by Husnu Widadi
Juli 7, 2025
Menapaki Jejak Teori Projecting Back (Bagian I): Dari Sosok Joseph Schacht hingga Guncangan Teorinya
Artikel

Menapaki Jejak Teori Projecting Back (Bagian I): Dari Sosok Joseph Schacht hingga Guncangan Teorinya

by Vigar Ramadhan
Mei 15, 2025
Kajian Hukum Berfatwa melalui AI dalam Kaca Mata Islam
Artikel

Kajian Hukum Berfatwa melalui AI dalam Kaca Mata Islam

by Rasyid Irfan
Mei 12, 2025
“Imam Rukuk Makmum Baru Shalat, Hutang Satu Rakaat?” Menapaki Alur Berpikir Ibn Hazm Al-Andalusi
Artikel

“Imam Rukuk Makmum Baru Shalat, Hutang Satu Rakaat?” Menapaki Alur Berpikir Ibn Hazm Al-Andalusi

by YUNIAR INDRA
Mei 11, 2025
Menjaga Alam, Menjaga Masa Depan: Peran Umat dalam Konservasi Lingkungan Perspektif Al-Quran dan Hadis Nabawi
Artikel Ringan

Menjaga Alam, Menjaga Masa Depan: Peran Umat dalam Konservasi Lingkungan Perspektif Al-Quran dan Hadis Nabawi

by Aulia Rachma
Mei 4, 2025
Next Post
الإسلام بين تحقير المرأة وتوقيرها

الإسلام بين تحقير المرأة وتوقيرها

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

register akun perpus maha

Premium Content

Mengenal Indikator-Indikator dalam Mengidentifikasi Illat pada Hadis

Mengenal Indikator-Indikator dalam Mengidentifikasi Illat pada Hadis

Mei 14, 2025
Tabayyun di Era Digital

Tabayyun di Era Digital

September 23, 2023
Imam An-Nasa’i dan Kitab Sunannya.

Imam An-Nasa’i dan Kitab Sunannya.

Juni 3, 2024

Browse by Category

  • Artikel
  • Artikel Ringan
  • Berita
  • biografi
  • Feminisme
  • Fikih Ibadah
  • Fikih Muamalah
  • Fiqhul Hadis
  • Hadis Tematik
  • Hasyimian
  • Kajian Fikih
  • Kajian Hadis
  • Library Management System
  • Opini
  • Orientalis
  • powerpoint
  • Resensi
  • Review Literatur
  • Sejarah Hadis
  • tafsir dan ulum al-qur'an
  • Tasawuf dan Tarekat
  • Tekno
  • ulumul hadits
  • Uncategorized

Browse by Tags

agama ahli fiqih Alam artikel demonstrasi dermawan dirasat asanid fikih hadis hadist Hadratussyeikh KH. Hasyim Asy’ari Hasyim Asy'ari ilmu hadis islam jurnal Kajianhadis kajian hadis kajianhadist kitab kritik hadis lingkungan ma'hadaly ma'had aly ma'hadalyhasyimasy'ari mahad aly mahad aly hasyim asyari Mahasantri masyayikh Tebuireng medsos Metodelogi Muhaddis musthalah hadits Nabi Muhammad Nuskha OJS orientalis Puasa Ramadhan sains sejarah Shalat tafsir takhrij Tarawih Tebuireng
Nuskha

© 2023 Nuskha - powered by Perpustakaan Ma'had Aly Hasyim Asy'ari Pesantren Tebuireng.

Navigate Site

  • Account
  • Edit Profile
  • Game Hadis
  • Koleksi Kitab Digital
  • Kontributor
  • Login
  • Login
  • Logout
  • My Profile
  • NUSKHA
  • Password Reset
  • Password Reset
  • Pendaftaran Akun Penulis
  • Perpus MAHA
  • Register
  • جدول مراتب الجرح والتعديل

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian Hadis
  • Kajian Fikih
  • Berita
  • Mulai menulis

© 2023 Nuskha - powered by Perpustakaan Ma'had Aly Hasyim Asy'ari Pesantren Tebuireng.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?