Masalah lingkungan menjadi pusat kajian seluruh dunia. Terbukti dengan tiga fokus permasalahan dalam organisasi internasional PBB yang meliputi pembebasan kemiskinan, penjagaan lingkungan, dan penyejahteraan masyarakat. Bahkan sejak tahun 1972, isu lingkungan menjadi pembahasan utama dalam konferensi yang digagas oleh PBB -konferensi Stockholm-. Berangkat dari konferensi Stockholm tersebut, kesadaran dunia internasional terhadap pentingnya menjaga lingkungan mencapai puncaknya dan menjadi tonggak terbentuknya Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP).
Dilansir dari menteri lingkungan hidup dan kehutanan, Indonesia sendiri mulai mengkaji pentingnya menjaga alam pada tahun 1982, dan semakin gencar dibicarakan hingga sekarang. Pesantren menjadi lembaga pendidikan agama yang khas di Indonesia sadar akan isu lingkungan semenjak tahun 2003, namun tidak semua pesantren sadar akan isu ini. Pondok Pesantren Ekologi Ath Thaariq misalnya, yang menjadi salah satu pelopor pesantren sadar dengan isu ekologi. Dengan menerapkan pendidikan berbasis kajian Teologi-Ekologi dan Pertanian berbasis pemulihan ekologi membuat pesantren ini mendapat apresiasi oleh PBB.
Islam berfokus pada kajian isu lingkungan dengan meluncurkan satu kajian khusus berupa Fiqh Ekologi dan Teologi-Ekologi. Disebutkan dalam kitab suci Al-Quran mengenai pentingnya menjaga lingkungan, salah satunya QS. Al-A’raf ayat 56
وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ.
“Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-A’raf: 56)
Prof Quraish Shihab dalam Tafsir Misbah mengatakan bahwa ayat ini berisi tentang larangan bertindak membuat kehancuran di bumi. Allah menciptakan alam dalam kondisi baik, bahkan menginstruksikannya terhadap umatnya agar memperbaikinya. Maka, merusak setelah diperbaiki jauh lebih buruk daripada sebelum diperbaiki. Karena ayat ini secara tegas menegaskan larangan perusakan, walaupun memperparah kerusakan/merusak sesuatu yang baik juga dilarang.
Disebutkan juga dalam hadis mengenai pahala bagi seorang yang menjaga lingkungan, meski tidak ada sub bab tersendiri mengenai hadis-hadis ekologi, bukan berarti tidak ada hadis mengenai menjaga lingkungan. Salah satunya adalah hadis mengenai pahala sedekah bagi penanam pohon.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا، أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا، فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ، إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ»
“Dari Sahabat Anas r.a. berkata, Rasulullah saw. bersabda, ‘Tiada seorang muslim yang menanam pohon atau menebar bibit tanaman, lalu (hasilnya) dimakan oleh burung, manusia, ataupun hewan lainnya, melainkan ia akan bernilai sedekah bagi penanamnya,” (HR. Bukhari: 2320)
Hadis di atas mendorong umat muslim untuk menanam dan membuat optimisme para petani meningkat ketika gagal panen. Meski tidak mendapatkan hasil panen karena ludes dimakan oleh hewan, para petani tersebut tetap mendapat pahala sedekah. Selain itu, menanam juga sebagai bentuk kepedulian terhadap makhluk lain, karena dengan adanya tanaman akan menjadi habitat bagi hewan serta dapat memperbaiki sirkulasi udara. Sehingga, pahala akan sampai kepada penanam pohon selama pohon tersebut membawa manfaat bagi yang lain.
Islam menggaris bawahi pentingnya menjaga lingkungan dengan gerakan menanam meski kiamat telah tiba sekalipun. Sebagaimana disebutkan dalam hadis tentang urgensi menanam berikut.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنْ قَامَتْ عَلَى أَحَدِكُمُ الْقِيَامَةُ، وَفِي يَدِهِ فَسِيلَةٌ فَلْيَغْرِسْهَا»
“Dari Sahabat Anas r.a., Rasulullah saw. bersabda, ‘Jika terjadi hari kiamat sementara di tangan salah seorang dari kalian ada sebuah benih, maka jika ia mampu sebelum terjadi hari kiamat untuk menanamnya, maka tanamlah”. (HR. Ahmad: 12902)
Dengan demikian, hadis di atas mengajarkan untuk tetap menjaga bumi meski bumi sudah rusak. Dengan begitu, umat muslim memiliki tugas penting untuk menjaga alam dengan berbagai cara, salah satunya dengan menanam pohon. Dengan menanam pohon, banyak manfaat yang akan didapatkan dan ekosistem alam akan kembali. Mulai dari menghasilkan oksigen, menyerap karbondioksida, mencegah erosi tanah, serta menyediakan habitat bagi makhluk lain. Sehingga dengan aksi menanam pohon, kita dapat membantu mengurangi krisis iklim yang semakin ekstrem dan memperbaiki polusi udara yang buruk. Selain itu, menanam pohon juga memberi dampak positif kesehatan seperti mengurangi gejala asma, meningkatkan kualitas tidur, mengurangi stres, serta memberikan ketenangan.
Di sisi lain, terdapat hadis Nabi saw. yang berisikan larangan menebang pohon sembarangan.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُبْشِيٍّ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ قَطَعَ سِدْرَةً صَوَّبَ اللَّهُ رَأْسَهُ فِي النَّارِ» سُئِلَ أَبُو دَاوُدَ عَنْ مَعْنَى هَذَا الْحَدِيثِ فَقَالَ: «هَذَا الْحَدِيثُ مُخْتَصَرٌ، يَعْنِي مَنْ قَطَعَ سِدْرَةً فِي فَلَاةٍ يَسْتَظِلُّ بِهَا ابْنُ السَّبِيلِ، وَالْبَهَائِمُ عَبَثًا، وَظُلْمًا بِغَيْرِ حَقٍّ يَكُونُ لَهُ فِيهَا صَوَّبَ اللَّهُ رَأْسَهُ فِي النَّارِ»
Dari Abdullah bin Hubsyi ia berkata, “Rasulullah ﷺ bersabda, “Barang siapa menebang pohon bidara maka Allah akan membenamkan kepalanya dalam api neraka.” Abu Daud pernah ditanya tentang hadits tersebut, lalu ia menjawab, “Secara ringkas, makna hadits ini adalah bahwa barang siapa menebang pohon bidara di padang bidara dengan sia-sia dan zalim; padahal itu adalah tempat untuk berteduh para musafir dan hewan-hewan ternak, maka Allah akan membenamkan kepalanya di neraka.” (HR. Abu Daud: 5239)
Dengan demikian, masalah lingkungan menjadi perhatian global yang mendesak, diperkuat oleh komitmen internasional melalui PBB dan kesadaran masyarakat, termasuk pesantren di Indonesia. Islam menekankan pentingnya menjaga lingkungan melalui ajaran Fiqh Ekologi dan Teologi-Ekologi, serta mendorong tindakan positif seperti menanam pohon sebagai bentuk penjagaannya. Hadis-hadis Nabi saw. mengajarkan umat agar tetap berupaya menjaga bumi, bahkan dalam situasi kritis sekalipun. Tindakan menjaga dan menanam pohon tidak hanya memberikan manfaat ekologis, tetapi juga berdampak positif pada kesehatan dan kesejahteraan manusia. Oleh karena itu, umat Islam mempunyai tanggung jawab untuk melestarikan lingkungan demi keberlangsungan masa depan yang lebih baik.
Penulis: MahasantriSemester 8 Ma’had Aly Hasyim Asy’ari |