Oleh: Maulanida
Beberapa waktu silam, artikel tentang kesesuaian Al-Quran dan Sains kehilangan wibawa di mata Fulan. Orang-orang riuh dengan wacana bumi datar/bulat dan bumi dikelilingi oleh matahari/matahari dikelilingi bumi. Mereka memberikan dalil pembenar untuk pendapat mereka masing-masing dengan Al-Qur’an dan argumen lain. Padahal jauh sebelum itu, telah banyak beredar artikel tentang kesesuaian fakta-fakta ilmiah dengan Al-Qur’an. Rasa kagum Fulan pada i’jaz ilmi Al-Quran berubah menjadi keraguan. Apakah i’jaz ilmi itu hanya permainan kata-kata, spekulasi/cocokologi, fanatisme buta atau penyesatan dalam berfikir?
Entah bagaimana perdebatan ini berakhir. Fulan hanya melihat sekilas dalil-dalil mereka dan pergi. Saat itu, Fulan melihat dalil, “wa kullun fi falakin yasbahun” dipahami sebagai masing-masing matahari dan bulan mempunyai gasis edar mengelilingi bumi. Padahal ayatnya berbunyi “wa kullun” bukan “wa kilaahuma”. Kalau “wa kullun”, berarti merujuk pada setiap benda langit yang disebut pada kalimat sebelum-sebelumnya (bumi, matahari dan bulan). Kalau “wa kilaahuma”, berarti masing-masing keduanya (hanya matahari dan bulan yang berevolusi/berkeliling). Karena ayatnya pakai ‘wa kullun“, seharusnya ayat-ayat ini tidak dapat dipakai sebagai dalil “bumi diam dikelilingi matahari dan bulan”.
Semenjak melihan inkompetensi mereka itu, Fulan menghindari pembahasan tentang mukjizat ilmiah Al-Qur’an maupun artikel yang mempromosikan kebenaran agama. Lalu Fulan merasa kehilangan sesuatu dalam dirinya. Aslinya, Fulan nggak perlu memerdulikan mereka, karena ia sudah tahu pokok masalahnya. Marwah i’jaz ilmi Al-Qur’an pudar karena orang yang membahasnya adalah orang yang tidak kompeten. Entah artikel itu ditulis oleh orang Islam sendiri atau non muslim, kalau tidak kompeten, tetap tidak begitu bagus.
Sampai pada suatu pagi, datanglah sebuah pertanyaan tentang bagaimana status hadits:
سمعت أبا هريرة رضي الله عنه ، يقول: قال النّبي صلى الله عليه وسلم: «إذا وقع الذباب في شراب أحدكم فليغمسه ثم لينزعه، فإن في إحدى جناحيه داء والأخرى شفاءه
Nabi bersabda, “Jika lalat terjatuh di minuman salah seorang dari kalian maka celupkanl.h lalat itu. Kemudi an ambillah. Sebab, sesungguhnya di salah satu sayapnya terdapat penyakit sedangkan yang lain terdapat obat”.
Seperti biasa, jawaban yang muncul adalah copy paste dari software kitab shamela dan sumber-sumber internet. Jawaban ditambah dengan diksi khusus untuk memunculkan rasa kagum atas kesesuaian Islam dan Sains. Mungkinkah ini spekulasi lagi? Fulan ingin mencari pembahasan dari sudut pandang lain.
Dari situs website kaskus, Fulan mendapatkan thread “sayap lalat dan antibiotika”. Artikel itu menerangkan dua penelitian tentang lalat. Satu penelitian di Australia menunjukkan ketika lalat dicelupkan, terlihat aksi antibiotika dari tubuh lalat pada serangan kuman. Satu penelitian di Saudi Arabia menun jukkan jika seluruh tubuh lalat dicelupkan, maka akan ditemukan antibakteri dalam larutan tersebut. Jika seluruh tubuh lalat tidak dicelupkan, maka akan tetap ada kuman dalam larutan tersebut.
Penulis thread kaskus tadi menganggap bahwa penelitian dari Saudi ini sering dibelokkan oleh orang Islam untuk membela dan menunjukkan kebenaran hadits “Salah satu sayap lalat mengandung penyakit sedangkan sayap lainya mengandung obat”. Seharusnya, kesimpulan penelitian dari Saudi adalah sayap lalat membawa bakteri penyakit sedangkan tubuh lalat mengandung antibakteri, bukan “di sayap lainnya” seperti kata hadits.
Fulan shock. la kecewa, “Tidak mungkin wahyu salah. Atau jangan-jangan, wahyunya tidak seperti itu?”
Fulan meraih maktabah shamela dan mencari hadits tentang lalat dari kutub sittah. Dia mendapati 18 hadits. Empat belas hadits dari jalur Sahabat Abu Hurairah sedangkan empat hadits dari Abu Said al-Khudri radhiya allahu anhuma. Empat hadits dari sekian hadis Abu Hurairah RA dhoif sedangkan sisanya shohih.
Jika matan hadits dipisah-pisah, maka akan menjadi tiga klausa dengan tiga topik: lalat jatuh ke minuman, perintah untuk mencelupkan seluruh tubuh lalat dan penjelasan tentang sayap mana yang berpenyakit. Tiga topik itu mempunyai versi yang berbeda-beda. Ada matan yang menyebutkan “lalat jatuh di minuman”, “di makanan” dan “di wadah”. Fulan tidak tertarik meneliti topik dimana jatuhnya lalat, la lebih tertarik pada topik kedua dan ketiga: “apa yang harus. dilakukan?” dan “bagian lalat mana yang membawa penyakit atau obat?”
Delapan belas hadits itu sepakat mencantumkan perintah mencelupkan lalat walaupun berbeda pilihan kata. Perbuatan ini terbukti manjur melawan bakteri yang dibawa oleh lalat sesuai dengan penelitian dari Australia dan Arab Saudi. Tiga belas hadits dari Abu Hurairah r.a. menggunakan kata
“فليغمسه”
sedangkan lima hadits sisanya menggu nakan kata
“فامقلوه”
Intinya sama walaupun lafalnya beda (riwayat bil ma’na). Dari sini telah jelas, wahyunya memang berisi perintah mencelupkan lalat. Hanya saja, bahasanya tidak sama persis. Fulan mulai yakin kembali tentang kebenaran wahyu.
Masalahnya di topik ketiga, sebagaimana penelitian di Australia, sayap lalat tidak membawa obat tapi hadisnya bilang ada obat di sayap lainnya. Apakah kalimat,
“فإن في إحدى جناحيه داء والأخرى شفاء”
hanya tambahan dari perawi hadits dan Nabi tidak pernah mengatakannya atau memang asli dari Nabi? Ah, ambil mudah saja. Agar hadits sesuai dengan sains, maka anggap saja kalimat ini hanya tambahan dari perawi hadits.
“Tidak bisa,” gumam akal sehat Fulan sambil melihat empat belas hadits dari Sahabat Abu Hurairah RA. Keempat belas hadits itu menyebutkan letak penyakit dan obat. Sedangkan empat hadits dari Sahabat Abu Said al-Khudri, tidak mempunyai kalimat tersebut kecuali satu haditsnya yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad nomor 11643. Satu hadits itu shahih pula, seperti tiga hadits yang lain. Semua perawinya tsiqqah. Bahkan Imam Ibnu Hajar sampai mengklarifikasi keterangan adz-Dzahabi yang berkata bahwa Said bin Khalid (salahsatu rawi dalam sanad ini) di-dhaif-kan oleh Imam Nasa’i. Padahal, Imam Nasai sendiri berkata dalam kitab al-jarh wa at-ta’dil bahwa Said bin Khalid bersifat tsiqqah (jujur, shalih, dan akurat hafalannya). Jadi, kemungkinan besar, Nabi memang menyebutkan letak penyakit dan obat yang kelihatannya salah itu.
“Atau jangan-jangan saya yang salah memahami kalimat ini?” kata Fulan.
Mungkinkah kata “al-akhor” dalam hadis, bukan bermakna “sayap yang lain” tapi “bagian tubuh lalat yang lain [selain sayap]”. Otomatis, arti sebenarnya menjadi “karena sesungguhnya di salah satu sayap lalat terdapat penyakit dan (di) bagian tubuhnya yang lain terdapat obat”.
Apa bagian tubuh yang lain itu? Bagian yang membawa obat adalah permukaan tubuh lalat sehingga kita diperintah mencelupkan tubuh lalat semuanya. Daya antibakteri permukaan tubuh lalat juga sudah dibuktikan dalam penelitian di Australia.
Fulan berteriak dalam hati, “superr!!!” Rasanya mengalahkan kesenangan menemukan uang asli limapuluh ribu di saku celana lama.
Fulan mengernyitkan dahi lagi karena mendapati lima versi untuk topik bagian lalat yang membawa racun atau obat. Namun intinya hanya dua versi. Versi pertama menyatakan bahwa salah satu sayap lalat membawa racun sedangkan yang lain membawa obat. Versi ini sudah dibahas dan cocok dengan sains.
Kemudian Versi kedua justru kebalikan versi pertama. Versi kedua menyatakan bahwa salah satu sayap lalat membawa obat sedangkan yang lain membawa racun. Mafhumnya jadi sayap lalat membawa obat sedangkan permukaan tubuhnya membawa penyakit. Versi kedua bertentangan dengan hasil penelitian.
Fulan bingung. Versi kedua yang aneh ini, diriwayatkan oleh imam Ahmad pada hadits nomor 7359. Dari lima belas hadits yang membahas topik letak penyakit dan obat pada lalat, hanya hadits ini yang berbeda dan terbalik. Dalam kajian ilmu hadits, hadits ini adalah hadits maqlub dan tergolong dhaif. Hadits maqlub itu pastinya tidak sesuai dengan yang dikatakan Nabi sholla Allahu ‘alaihi wa sallam. Karena hadis kebalik ini tidak sesuai dengan aslinya, maka bisa salah. Alhamdulillah, selesai.
Dewasa ini, banyak orang yang mengatakan bahwa kebenaran agama bersifat mutlak, sedangkan kebenaran ilmiah bersifat nisbi, periodik dan historis atau terus berkembang dan berubah. Karena itu, tidak selayaknya menyandingkan yang nisbi dengan yang mutlak. Menurut Prof. Dr. Zaghlul Raghib an-Najjar, al-Qur’an dan sunnah diturunkan agar kita memahaminya sesuai dengan batas ke mampuan akal dan spiritual. Selain itu, ilmu pengetahuan yang dicapai manusia tidak semuanya berupa asumsi dan teori yang bersifat nisbi, periodik dan historis.
Fase-fase perkembangan ilmu pengetahuan manusia, pada akhirnya, akan mengantarkan kita pada pencapaian beberapa kebenaran atau hukum yang pasti dan tidak bisa diubah lagi. Jika telah sampai pada fase kebenaran atau hukum, maka ilmu pengetahuan manusia tidak mungkin mundur kembali; yang mungkin terjadi adalah berkembang atau bertambah.
Sayangnya, terlalu banyak hal yang membuat kita salah faham dengan Tuhan sehingga kita tidak mengindahkan firman Tuhan dan sabda Nabi. Jalan paling aman adalah menempuh jalan orang yang mendalam ilmunya seperti Sahabat Abdullah bin Salam dan orang yang beriman seperti para muhajirin dan anshor. Tetap beriman pada Allah, wahyu dan hari akhir, tetap sholat dan tetap menunaikan zakat.
لكن الراسخون في العلم منهم والمؤمنون يؤمنون بما أنزل إليك وما أنزل من قبلك والمقيمين الصلاة والمؤتون الزكاة – والمؤمنون بالله واليوم الآخر أولئك ستؤتيهم أجرا عظيما (النساء : 162)
Dikutip dari Maha Media Edisi 35 Tahun 2017 dengan perbaikan diksi