• Kontributor
  • Daftar
  • Login
Upgrade
Nuskha
Advertisement
  • Home
  • Artikel
    • Kajian Hadis
      • ulumul hadits
      • Sejarah Hadis
    • Artikel Ringan
    • Kajian Fikih
    • Review Literatur
    • biografi
    • tafsir dan ulum al-qur’an
    • Tekno
  • Agenda
  • download
    • Skripsi
    • powerpoint
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
    • Kajian Hadis
      • ulumul hadits
      • Sejarah Hadis
    • Artikel Ringan
    • Kajian Fikih
    • Review Literatur
    • biografi
    • tafsir dan ulum al-qur’an
    • Tekno
  • Agenda
  • download
    • Skripsi
    • powerpoint
No Result
View All Result
Nuskha
No Result
View All Result
Home Artikel

Menyoal Shalawat dan Taradhdhi dalam Tarawih: Hadis dan Pandangan Ulama

Husnu Widadi by Husnu Widadi
Maret 11, 2025
in Artikel, Hadis Tematik
0
Menyoal Shalawat dan Taradhdhi dalam Tarawih: Hadis dan Pandangan Ulama

Bulan Ramadan senantiasa menjadi momen istimewa bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah mereka, baik dalam dimensi spiritual maupun sosial. Salah satu bentuk ibadah yang menjadi ciri khas Ramadan adalah salat tarawih yang dilakukan secara berjamaah. Dalam praktiknya, masyarakat Muslim di berbagai daerah memiliki tradisi tersendiri dalam melaksanakan salat ini, termasuk pembacaan shalawat dan taradhdhi di antara rakaat-rakaat tarawih.

Namun, muncul pertanyaan: bagaimana pandangan para ulama mengenai kebiasaan ini? Apakah ia memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam, atau sekadar merupakan tradisi turun-temurun yang berkembang di masyarakat? Untuk menjawabnya, kita perlu menelusuri dalil-dalil serta pandangan para ulama mengenai shalawat dan taradhdhi dalam konteks salat tarawih yang sedikit akan dibahas pada artikel ini.

Salat tarawih yang dilaksanakan sebanyak 20 rakaat (8 pada pendapat lain), pada umumnya memiliki satu orang yang bertugas sebagai bilal dalam salat tarawih berjamaah. Bilal akan ditugaskan untuk membaca shalawat dan taradhdhi[1] sebagai pemisah setiap selesai 2 rakaat salat tarawih yang kemudian bacaan tersebut dijawab secara serentak oleh para jama’ah yang hadir.

Mengenai shalawat tentu para ulama sepakat bahwa shalawat adalah bagian dari dzikir yang baik dan dianjurkan untuk selalu dilantunkan setiap saat, setiap doa yang didahului oleh pembacaan shalawat adalah salah satu sebab dikabulkannya sebuah doa.  Sebagaimana penjelasan dalam hadis mauquf yang diriwayatkan oleh imam Al-Tirmidzi dari sahabat Umar bin Khattab, ia berkata

إِنَّ الدُّعَاءَ مَوْقُوفٌ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ لاَ يَصْعَدُ مِنْهُ شَىْءٌ حَتَّى تُصَلِّىَ عَلَى نَبِيِّكَ -صلى الله عليه وسلم-

“Sesungguhnya doa itu berhenti di antara langit dan bumi, tidak akan naik ke atas hingga engkau bershalawat kepada Nabimu saw.” (HR. Tirmidzi)[2]

Dalam masalah penggunaannya pada salat tarawih berjamaah, Imam Ibnu Hajar al-Haitamiy dalam kitab fatawa-nya menjawab:

ومما يشهد للصلاة عليه بين تسليمات التراويح أنه يُسَنُّ الدعاء عقب السلام من الصلاة ، وقد تقرَّر أنَّ الدَّاعي يُسَنُّ له الصلاة أول الدعاء وأوسطه وآخره ، وهذا مما أجمع عليه العلماء في أوله وآخره

“Sebagian dari pelegitimasian pembacaan shalawat di setiap 2 rakaat tarawih adalah kesunnahan untuk berdoa sesudah salat, dan telah menjadi ketetapan bahwa setiap doa disunnahkan untuk menyertakan shalawat baik di permulaan, tengah-tengah atau akhir doa, hal ini merupakan ijma’ para ulama”[3]

Kemudian terkait bacaan taradhdhi kepada Khulafaur Rosyidin, menurut penuturan Sayyid Abdullah bin Mahfudz al-Haddad, taradhdhi pertama kali diperkenalkan oleh para ulama Hadramaut Yaman karena beberapa tujuan dan menjadikannya sebagai siasat syar’i, karena pada saat itu wilayah Hadramaut dipimpin oleh suatu kelompok yang membenci para sahabat Nabi, maka disusunlah kalimat taradhdhi sebagai upaya untuk mempertahankan kehormatan para sahabat dan dibaca setiap selesai 2 rakaat salat tarawih. Adapun redaksi taradhdhi berupa doa untuk para sahabat dan persaksian keridhaan dari Allah Swt. untuk mereka.[4]

Kedua praktek di atas, baik shalawat maupun taradhdhi, pada intinya yaitu sama baiknya, bahkan bisa menjadi sunnah dengan landasan hadis riwayat Imam Muslim dari Muawiyah bahwa Rasulullah Saw. berkata kepadanya,

إِذَا صَلَّيْتَ الْجُمُعَةَ فَلَا تَصِلْهَا بِصَلَاةٍ، حَتَّى تَكَلَّمَ أَوْ تَخْرُجَ، فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ أَمَرَنَا بِذَلِكَ: أَنْ لَا نُوصِلَ صَلَاةً بِصَلَاةٍ حَتَّى نَتَكَلَّمَ أَوْ نَخْرُجَ

“Jika kamu telah selesai mengerjakan salat Jum’at, janganlah kamu sambung dengan salat sunnah sebelum kamu berbincang-bincang atau sebelum kamu keluar dari masjid. Karena Rasulullah ﷺ memerintahkan hal itu kepada kita yaitu ‘Janganlah suatu salat disambung dengan salat lain, kecuali setelah kita berbicara atau keluar dari Masjid.'”[5] (HR. Muslim)

Hadis diatas menjadi dalil kesunnahan untuk memisah antara beberapa salat dengan berpindah tempat atau dengan berbicara. Menurut Imam al-Qurtubiy (Al-Qurtubiy, Al-Mafham 2/520) dan al-Baihaqiy (Al-Baihaqiy, Ma’rifatu al-Sunan wa al-Atsar, 2/522) hadis diatas tidak hanya berlaku pada salat Jum’at saja, namun juga pada salat-salat yang lain. Bahkan menurut pendapat Imam Ibnu Ruslan dalam kitabnya, kesunnahan ini juga berlaku untuk salat-salat sunnah seperti salat dhuha dan salat tarawih. (Ibnu Ruslan, Syarh Al-Sunan Abi Dawud 4/30).

Pada akhirnya, praktik pembacaan shalawat dan taradhdhi dalam salat tarawih merupakan bagian dari tradisi yang telah mengakar di tengah masyarakat Muslim. Secara dzatiyah, mungkin tidak ada dalil yang secara eksplisit menyebutkannya sebagai kesunnahan dalam salat tarawih, namun secara umum, ia tetap dapat dikategorikan sebagai amalan yang baik. Sebab, shalawat adalah bentuk dzikir yang dianjurkan, dan memisahkan antara beberapa salat dengan berbicara memiliki dasar dalam hadis Rasulullah Saw.

Dalam persoalan ibadah, penting untuk memahami batasan antara sesuatu yang bersifat sunnah muakkadah (yang dianjurkan) dan sesuatu yang bersifat tradisi keagamaan yang baik (al-‘urf al-shalih). Selama suatu amalan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat, maka keberadaannya dapat dihargai sebagai bagian dari keberagaman ekspresi keberagamaan umat Islam. Tulisan ini pun tidak dimaksudkan untuk memberi keputusan final, melainkan sekadar refleksi dari sudut pandang penulis, yang tentu masih banyak kekurangannya dan terbuka untuk diskusi lebih lanjut.


[1] Merupakan doa bagi para khalifah pengganti Rasulullah. Biasanya, bacaan ini dipimpin oleh seorang bilal yang kemudian diikuti oleh seluruh jamaah dengan membaca kalimat:  رَضِيَ اللهُ عَنْه

[2] Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah at-Tirmidzi, Sunan al-Tirmidzi, no. 486, 1/496.

[3] Ibnu Hajar al-Haitamiy, Al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra, 1/186.

[4] Zein bin Muhammad bin Husain Alaydrus, Ithafu al-Anam fi Ahkami al-Shiyam, hlm. 201.

[5] Al-Imam Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyairi an-Naisaburi, Shahih Muslim, no. 883, 3/17.


Penulis: Mahasantri M2 Ma’had Aly Hasyim Asy’ari

Editor: Vigar Ramadhan Dano M.D.

Tags: hadisMahasantriTaradhdhiTarawih
Previous Post

Ramadhan: Momentum Muhasabah, Detachment, dan Self-Discovery

Next Post

Hadis dan Perjalanan Puasa: Menelusuri Jejaknya dari Umat-Umat terdahulu

Husnu Widadi

Husnu Widadi

Mahasantri Marhalah Tsaniyyah Ma'had Aly Hasyim Asy'ari, sedang menggeluti ilmu keagamaan terkhusus yang berbasis turots hadis

Related Posts

Menguak Fakta Panglima Pasukan Karbala dan Statusnya dalam Neraca Ilmu Hadis
Artikel

Menguak Fakta Panglima Pasukan Karbala dan Statusnya dalam Neraca Ilmu Hadis

by Husnu Widadi
Juli 7, 2025
لولاحواء لم تخن انثى زوجها الدهر “Meluruskan Makna Khianat yang Disalahpahami : Islam Tidak Menzalimi Kaum Hawa”
Artikel

لولاحواء لم تخن انثى زوجها الدهر “Meluruskan Makna Khianat yang Disalahpahami : Islam Tidak Menzalimi Kaum Hawa”

by Kajian Hadis
Juli 1, 2025
Bulan Muharam dalam Sorotan Hadis Nabi dan Pengingat atas Penanggalan Hijriyah dalam Islam
Artikel Ringan

Bulan Muharam dalam Sorotan Hadis Nabi dan Pengingat atas Penanggalan Hijriyah dalam Islam

by Vigar Ramadhan
Juni 27, 2025
Kritik Hadis dan Metodologi Tahammul dalam Hadis Nabi SAW
Artikel

Kritik Hadis dan Metodologi Tahammul dalam Hadis Nabi SAW

by Vigar Ramadhan
Juni 23, 2025
Kitab-Kitab Hadis pada Masa Awal Islam:  Bukti Historis Awal Kodifikasi Hadis
Artikel

Kitab-Kitab Hadis pada Masa Awal Islam: Bukti Historis Awal Kodifikasi Hadis

by Vigar Ramadhan
Juni 22, 2025
Next Post
Hadis dan Perjalanan Puasa: Menelusuri Jejaknya dari Umat-Umat terdahulu

Hadis dan Perjalanan Puasa: Menelusuri Jejaknya dari Umat-Umat terdahulu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

register akun perpus maha

Premium Content

ISLAM DAN PARTISIPASI POLITIK

ISLAM DAN PARTISIPASI POLITIK

September 23, 2023
Riwayat Bil Makna: Validitas Hadis dalam Ilmu Nahwu

Riwayat Bil Makna: Validitas Hadis dalam Ilmu Nahwu

Februari 11, 2025
Membaca Pendapat Para Ulama Terhadap Fenomena Boikot

Membaca Pendapat Para Ulama Terhadap Fenomena Boikot

November 27, 2023

Browse by Category

  • Artikel
  • Artikel Ringan
  • Berita
  • biografi
  • Feminisme
  • Fikih Ibadah
  • Hadis Tematik
  • Hasyimian
  • Kajian Fikih
  • Kajian Hadis
  • Library Management System
  • Opini
  • Orientalis
  • powerpoint
  • Resensi
  • Review Literatur
  • Sejarah Hadis
  • tafsir dan ulum al-qur'an
  • Tasawuf dan Tarekat
  • Tekno
  • ulumul hadits
  • Uncategorized

Browse by Tags

ahli fiqih Alam artikel bumi dermawan dirasat asanid fikih hadis hadist Hadratussyeikh KH. Hasyim Asy’ari Hasyim Asy'ari ilmu hadis jurnal Kajianhadis kajian hadis kajianhadist kitab kritik hadis lingkungan ma'hadaly ma'had aly ma'hadalyhasyimasy'ari mahad aly mahad aly hasyim asyari Mahasantri masyayikh Tebuireng medsos Metodelogi Muhaddis musthalah hadits Nabi Nabi Muhammad NU OJS orientalis Puasa qur'an Ramadhan sahih bukhari muslim sanad sejarah Shalat takhrij Tarawih Tebuireng
Nuskha

© 2023 Nuskha - powered by Perpustakaan Ma'had Aly Hasyim Asy'ari Pesantren Tebuireng.

Navigate Site

  • Account
  • Game Hadis
  • Koleksi Kitab Digital
  • Kontributor
  • Logout
  • My Profile
  • NUSKHA
  • Password Reset
  • Pendaftaran Akun Penulis
  • Perpus MAHA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian Hadis
  • Kajian Fikih
  • Berita
  • Mulai menulis

© 2023 Nuskha - powered by Perpustakaan Ma'had Aly Hasyim Asy'ari Pesantren Tebuireng.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?