• Kontributor
  • Daftar
  • Login
  • Register
Upgrade
Nuskha
Advertisement
  • Home
  • Artikel
    • Kajian Hadis
      • ulumul hadits
      • Sejarah Hadis
    • Artikel Ringan
    • Kajian Fikih
    • Review Literatur
    • biografi
    • tafsir dan ulum al-qur’an
    • Tekno
  • Agenda
  • download
    • Skripsi
    • powerpoint
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
    • Kajian Hadis
      • ulumul hadits
      • Sejarah Hadis
    • Artikel Ringan
    • Kajian Fikih
    • Review Literatur
    • biografi
    • tafsir dan ulum al-qur’an
    • Tekno
  • Agenda
  • download
    • Skripsi
    • powerpoint
No Result
View All Result
Nuskha
No Result
View All Result
Home Kajian Hadis ulumul hadits

Bantahan Ulama Terhadap Teori Projecting Back dan Argumenta E-Silentio Joseph Schacht

Fatkhun Niam by Fatkhun Niam
Februari 24, 2024
in ulumul hadits
0
Bantahan Ulama Terhadap Teori Projecting Back dan Argumenta E-Silentio Joseph Schacht

Josep Schacht merupakan seorang Orientalis kelahiran Jerman, 15 Maret 1902 Masehi. Ia  berasal dari keluarga religius, ayahnya Edward Schacht adalah seorang penganut Kristen Katolik yang taat. Sejak  kecil Joseph  hidup terdidik dalam suasana keluarga religius, karena inilah  sedikit banyak  mendorongnya tertarik dengan keagamaan. Ia juga Belajar bahasa Yunani Kuno ,Latin, Prancis.

Joseph mulai menempuh pendidikan studinya dengan mendalami ilmu Filologi klasik yaitu ilmu yang objek penelitiannya adalah manuskrip-manuskrip kuno, kemudian mendalami teologi dan bahasa-bahasa Timur di dua universitas berbeda, Breslau dan Leipzigda tahun 1920. Dari tiga pokok study ini  mengantarkannya mendalami kajian keislaman, khususnya berkaitan dengan sejarah pembentukan hadist dan hukum Islam.

Joseph Schacht merupakan seorang Orientalis yang kaya akan prestasi, ia pernah mendapat gelar Summa cumlaude dari universitas Breslau tahun 1923, tahun 1929 menjadi profesor bidang bahasa Timur. Kemudian tahun 1934 mengajar di visitting profesor Universitas Kairo ia mengajar Fikih, Arab dan bahasa Suryani di fakultas sastra jurusan arab.

Sejak umur 24 tahun ia sudah mulai bersentuhan dengan dunia Islam Timur Tengah, hal ini mempertegas bahwa ketika meneliti hadist dan hukum Islam, ia tidak hanya berdasarkan literatur-literatur barat saja namun juga literatur yang ada di timur Tengah saat itu.

Setelah menempuh pendidikan dan mengajar di Timur Tengah, Joseph mulai mengajar di Universitas Oxford Inggris dan dipilih sebagai pengamat studi keislaman pada tahun 1948. Keunikan dari seorang Joseph Schacht yakni, walaupun ia cenderung pada kajian  Fikih, Schacht termasuk Orientaslis yang cukup produktif, karyanya terdiri dari berbagai disiplin ilmu seperti Kalam dan mentahqiq kitab-kitab Fikih.

Joseph mempunyai beberapa karya tulis, diantara karya tulis yang monumental yaitu:

  • The Origins of Muhammadan Jurisprudence, merupakan buku pertama  yang terbit tahun 1950 M, buku ini membahas tentang asal-usul pembentukan hukum Islam dan masalah otentisitas hadist. Pembentukan hukum  Islam ini berhubungan erat dengan hadits ahkam.
  •  An Introduction to Islam Law , dalam bukunya Schacht memberikan pendapat bahwa Sunnah dalam konteks Islam pada awalnya lebih memiliki konotasi politisi dari pada  hukum.

Dalam mengkritik hadist, Schacht mengemukakan teori-teori yang kemudian populer dan dikembangkan oleh Orientalis setelahnya, teori yang dimaksud yakni:

1. Teori Projecting Back

Teori projecting back atau backward projection adalah teori proyeksi kebelakang yakni menisbatkan pendapat ulama abad kedua dan ketiga kepada tokoh-tokoh  sebelumnya  yang populer di setiap zamannya   sampai pada Rasulullah Saw.

Tujuan penyadaran kepada tokoh yang populer setiap zamannya ini untuk mendapat legitimasi sehingga perkataan itu memperoleh sandaran dan kekuatan hukum.

Joseph Schacht sebagai pencetus teori ini menggambarkan bahwa dengan keberadaan orang-orang Irak yang menisbatkan pendapat mereka kepada Ibrahim Al Nakhai (wafat 95 H) dan untuk memperoleh legitimasi yang lebih kuat.

Pendapat -pendapat itu dinisbatkan kepada tokoh yang memiliki otoritas lebih tinggi, misalnya Abdullah bin Mas’ud (sahabat) dan pada tahap akhir, pendapat-pendapat ini dinisbatkan kepada nabi Muhammad Saw. Melalui teori ini Joseph berkesimpulan bahwa rentetan periwayat yang terdapat dalam sanad hadist merupakan bentuk rekayasa dengan mengambil tokoh-tokoh yang populer disetiap zamannya.

Schacht memperkenalkan teorinya ini dengan melakukan kritik terhadap hadist, ia memberikan tawaran sebuah konsep bahwa sunnah dalam konteks Islam pada mulanya lebih memiliki sebuah konotasi politik ketimbang konotasi hukum.

Teori projecting back merupakan kesimpulan yang didapatkan Schacht atas premis -premis yang ia buat mengenai kebermulaan hukum Islam. Premis tersebut adalah hukum Islam belum eksis pada masa al-Sya’bi (wafat 110 H). Premis ini menggiring kepada kesimpulan bahwa apabila ditemukan hadist-hadist yang berkaitan dengan hukum Islam, maka hadis tersebut adalah buatan orang-orang pasca al-Sya’bi.

Joseph Schacht berpendapat bahwa hukum Islam baru dikenal semenjak masa pembentukan institusi peradilan dan penunjukan qodi’ (hakim agama) ini terjadi sekitar tahun ± 715-720 H. Pengangkatan qadi’ ditujukan kepada orang-orang spesialis yang berasal dari kalangan taat agama. Karena jumlah mereka semakin bertambah banyak, maka akhirnya mereka membentuk kelompok ahli fikih dan mereka inilah yang mengeluarkan fatwa-fatwa yang kemudian diklaim sebagai hadist nabi .

Inti dari teori projecting back adalah bahwa tidak ada hadist yang benar-benar berasal dari Rasulullah Saw sehingga tidak seharusnya mempercayai keberadaannya dan kalaupun ada dan bisa dibuktikan jumlahnya hanya sedikit.

2. Teori Argumenta E-Silentio

Sebuah teori yang disusun berdasarkan asumsi bahwa bila seorang ulama/perawi pada waktu tertentu tidak cermat terhadap adanya sebuah hadits dan gagal menyebutkannya, atau jika satu hadits oleh ulama atau perawi yang datang kemudian yang mana para sarjana sebelumnya menggunakan hadits tersebut, maka berarti hadits tersebut tidak pernah ada.

Jika satu hadits ditemukan pertama kali tanpa sanad yang komplit dan kemudian ditulis dengan isnad yang komplit, maka isnad itu juga dipalsukan. Dengan kata lain untuk membuktikan hadits itu eksis tidak cukup dengan menunjukkan bahwa hadits tersebut tidak pernah dipergunakan sebagai dalil dalam diskusi para fuqaha.

Sebab seandainya hadits itu pernah ada pasti hal itu akan dijadikan sebagai referensi. Atau dengan kata lain, apabila sebuah hadits tidak ditemukan di dalam salah satu literatur hadits, dan eksistensinya diharapkan maka hadits itu tidak eksis pada saat literateratur hadits itu dibuat. Teori ini di proyeksikan untuk membuktikan ketideksisan sebuah riwayat dalam literatur hadist.

Bantahan dan kritikan para ulama terhadap  teori Projecting Back dan Argumenta E-Silentio 

Diantara ulama yang banyak mengkritik teori Joseph schacht yakni Mustofa al-A’zami, Abu Zahrah Zafar, dan Ishaq al-Ansari.

Setidaknya ada beberapa point kritikan  Mustofa A’zami terhadap teori Joseph Schacht.

1. Teori ini tidaklah logis. Hal ini disebabkan adanya fakta bahwa terdapat sejumlah riwayat yang sama dalam bentuk dan makna literatur para ahli hadis klasik dari sekte/aliran yang berbeda, seperti aliran Khawarij, Syiah dan Ahlussunah Wal Jamaah yang sama-sama meriwayatkan hadis. Seandainya hadis hadis hukum dipalsukan pada abad ke dua dan ketiga hijriah, niscaya tidak akan ada hadis yang dimuat bersama dalam sumber sekte yang berbeda-beda. Contohnya  bisa dilihat ketika Imam Al-Bukhari dan Muslim mengutip perawi dari aliran Khawarij seperti Ikrimah, Jabir bin Zaid, Al-Walid bin Katsir, Tsaur bin Zaid, dan lain-lain. Periwayatan mereka diterima oleh sebagian ulama hadits karena setelah diuji dan dikaji informasi yang disampaikannya benar-benar otentik. (Lihat kitab Ikmal Tahzibul Kamal)

2. Seandainya hadis betul dibuat pada abad kedua dan ketiga hijriah, mengapa para ulama mau memilih dan mencantumkan orang-orang lemah pada isnad mereka, bukankah lebih berhak memilih figur yang lebih terhormat.

3. Josep Schacht dianggap gagal memahami perbedaan antara penulisan hadis dan kodifikasinya. Sejarah menyatakan bahwa kepenulisan hadis sebenarnya sudah berlangsung jauh sebelum abad kedua, yakni pada masa Rasulullah Saw masih hidup. Terbukti dengan berbagai catatan :

  • Catatan hadis yang dibuat Ali bin Abi Thalib yang berisi tentang hukuman denda (diyat), pembebasan orang Islam yang ditawan orang kafir dan larangan melakukan qisas terhadap orang Islam  yang membunuh kafir.
  • Catatan hadis yang dibuat Samurah bin Jundub. Catatan ini yang dikirimkan Samurah ke anaknya Sulaiman bin Samurah bin Jundub.
  • Catatan hadis yang dibuat Abdullah bin amr bin as yang dikenal dengan al-Sahifah al-Sadiqah ini berjumlah sekitar seribu hadis.
  • catatan hadis yang dibuat Abdullah bin Abbas
  • catatan hadis yang dibuat abd Allah ibn Abi awfa

4. Mustofa Al azami menilai ketidakobjektifan schacht dalam mengkaji fikih. schacht telah sengaja membuat Pengkabutan fikih dengan mengganti nomenklatur fikih dengan nomenklatur barat. Hal ini bisa dilihat dengan dimana ia membagi fikih keldam beberapa judul berikut: orang ( person) harta( property) kewajiban umum ( obligation in general) kewajiban dan kontrak. Padahal dalam Kitab fikih pembahasan nya berupa bab taharah bab shalat

5. Schacht meneliti periwayat hadis berdasar kitab Sirah bukan kitab Rijal Al hadits.secara epistemologis penelitian yang tidak didasarkan pada instrumen dan sumber yang valid tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya ,demikian pula mengkritik penelitian dan Kritik sanad dan matan hadis yang menggunakan dasar data kitab kitab fiqih

6. pendekatan yang digunakan schacht dalam mengkritik hadis adalah pendekatan sejarah dan sosiologi. Dua pendekatan ini lebih didasarkan pada data yang terlihat seperti tulisan, catatan dan lain-lain dalam suatu masyarakat.Dua pendekatan ini tdaklah cocok bila digunakan untuk meneliti sejarah hadis nabi dan keautentikannya sebab tradisi yang terjadi dalam periwayatan hadis adalah tradisi lisan (hafalan)


Penulis merupakan anggota Tim Kajian Hadis Mahad Aly

Tags: Joseph SchachtorientalisProjecting Back dan Argumenta E-Silentio
Previous Post

Matan Hadist Ditinjau Dari Penyandarannya

Next Post

Adab Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari Dalam Mengkritik

Fatkhun Niam

Fatkhun Niam

Mahasantri Ma'had Aly Hasyim Asy'ari angkatan Rihlah asli Pekalongan "Jika jalannya terlalu mudah, mungkin kamu berada di jalan yang salah ( Shanks to luffy)"

Related Posts

Memahami Pemikiran Syekh Yusuf al-Qardhawi secara Metodologis Dalam Kitab Kayfa Nata’amal Ma’a as-Sunnah an-Nabawiyyah
Artikel

Memahami Pemikiran Syekh Yusuf al-Qardhawi secara Metodologis Dalam Kitab Kayfa Nata’amal Ma’a as-Sunnah an-Nabawiyyah

by Naufal Afif
November 9, 2025
Menguak Fakta Panglima Pasukan Karbala dan Statusnya dalam Neraca Ilmu Hadis
Artikel

Menguak Fakta Panglima Pasukan Karbala dan Statusnya dalam Neraca Ilmu Hadis

by Husnu Widadi
Juli 7, 2025
Kritik Hadis dan Metodologi Tahammul dalam Hadis Nabi SAW
Artikel

Kritik Hadis dan Metodologi Tahammul dalam Hadis Nabi SAW

by Vigar Ramadhan
Juni 23, 2025
Mengenal Indikator-Indikator dalam Mengidentifikasi Illat pada Hadis
Artikel Ringan

Mengenal Indikator-Indikator dalam Mengidentifikasi Illat pada Hadis

by Husnu Widadi
Mei 14, 2025
Legalitas Riwayat Bil Makna dan Implikasinya terhadap Perbedaan Interpretasi Hukum antar Ulama Madzhab
Artikel Ringan

Legalitas Riwayat Bil Makna dan Implikasinya terhadap Perbedaan Interpretasi Hukum antar Ulama Madzhab

by Husnu Widadi
Februari 18, 2025
Next Post
Adab Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari Dalam Mengkritik

Adab Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari Dalam Mengkritik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

register akun perpus maha

Premium Content

Fiqih Hadis: Ketika Imam Shalat Duduk dan Tidak Mampu Berdiri, Apakah Makmum Juga Harus Shalat Duduk atau Tetap Berdiri?

Fiqih Hadis: Ketika Imam Shalat Duduk dan Tidak Mampu Berdiri, Apakah Makmum Juga Harus Shalat Duduk atau Tetap Berdiri?

Juni 25, 2025
Air yang Tak Ternajisi: Refleksi Hadis Dua Qullah dalam Dakwah Gus Miek di Dunia Malam

Air yang Tak Ternajisi: Refleksi Hadis Dua Qullah dalam Dakwah Gus Miek di Dunia Malam

Oktober 19, 2025
Inilah Jejak Dua Imam Besar Hadis dan Mahakaryanya

Inilah Jejak Dua Imam Besar Hadis dan Mahakaryanya

Juni 18, 2024

Browse by Category

  • Artikel
  • Artikel Ringan
  • Berita
  • biografi
  • Feminisme
  • Fikih Ibadah
  • Fikih Muamalah
  • Fiqhul Hadis
  • Hadis Tematik
  • Hasyimian
  • Kajian Fikih
  • Kajian Hadis
  • Library Management System
  • Opini
  • Orientalis
  • powerpoint
  • Resensi
  • Review Literatur
  • Sejarah Hadis
  • tafsir dan ulum al-qur'an
  • Tasawuf dan Tarekat
  • Tekno
  • ulumul hadits
  • Uncategorized

Browse by Tags

agama ahli fiqih Alam artikel demonstrasi dermawan dirasat asanid fikih hadis hadist Hadratussyeikh KH. Hasyim Asy’ari Hasyim Asy'ari ilmu hadis islam jurnal Kajianhadis kajian hadis kajianhadist kitab kritik hadis lingkungan ma'hadaly ma'had aly ma'hadalyhasyimasy'ari MAHA mahad aly mahad aly hasyim asyari Mahasantri masyayikh Tebuireng Metodelogi Muhaddis musthalah hadits Nabi Muhammad OJS orientalis pesantren Puasa Ramadhan sains sejarah Shalat tafsir takhrij Tarawih Tebuireng
Nuskha

© 2023 Nuskha - powered by Perpustakaan Ma'had Aly Hasyim Asy'ari Pesantren Tebuireng.

Navigate Site

  • Account
  • Edit Profile
  • Game Hadis
  • Koleksi Kitab Digital
  • Kontributor
  • Login
  • Login
  • Logout
  • My Profile
  • NUSKHA
  • Password Reset
  • Password Reset
  • Pendaftaran Akun Penulis
  • Perpus MAHA
  • Register
  • جدول مراتب الجرح والتعديل

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian Hadis
  • Kajian Fikih
  • Berita
  • Mulai menulis

© 2023 Nuskha - powered by Perpustakaan Ma'had Aly Hasyim Asy'ari Pesantren Tebuireng.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?