• Kontributor
  • Daftar
  • Login
  • Register
Upgrade
Nuskha
Advertisement
  • Home
  • Artikel
    • Kajian Hadis
      • ulumul hadits
      • Sejarah Hadis
    • Artikel Ringan
    • Kajian Fikih
    • Review Literatur
    • biografi
    • tafsir dan ulum al-qur’an
    • Tekno
  • Agenda
  • download
    • Skripsi
    • powerpoint
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
    • Kajian Hadis
      • ulumul hadits
      • Sejarah Hadis
    • Artikel Ringan
    • Kajian Fikih
    • Review Literatur
    • biografi
    • tafsir dan ulum al-qur’an
    • Tekno
  • Agenda
  • download
    • Skripsi
    • powerpoint
No Result
View All Result
Nuskha
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Sekilas Tentang Imam Ibnu Majah dan Karyanya

Vigar Ramadhan by Vigar Ramadhan
Agustus 21, 2024
in Uncategorized
0

Imam Ibnu Majah bernama asli Abu Abdullah bin Yazid bin Majah al- Qazwani, al-Khurasani. Ibnu Majah adalah seorang ulama terkemuka dan salah satu ahli hadis pilih tanding, ternama, yang telah memberikan kontribusi besar dalam pelestarian hadis Nabi Saw. Ia lahir tahun 209 H/824 M di kota bernama Qazwin yang dahulu masuk ke dalam wilayah bernama Khurasan, yang kini kita kenal dengan nama Iran.[1] Ayahnya, Yazid bin Majah, juga dikenal sebagai seorang ahli hadis dan fikih pada masanya, maka tidak heran jika sejak kecil Ibnu Majah sudah menunjukkan minat yang besar terhadap ilmu pengetahuan, khususnya hadis.[2]

Sebagaimana para pemburu ilmu dalam tradisi Islam, sejak remaja Ibnu Majah sudah berkelana untuk mencari ilmu dan memperoleh hadis dari para ulama zaman itu. Ia melakukan pengembaraan ke berbagai daerah seperti, Bashrah, Kufah, Baghdad, Syam, Mesir, dan Hijaz. Tentu tujuan dari mengembara itu adalah satu: mencari ilmu.[3]

Dari pengembaraan itu, Ibnu Majah banyak mengambil riwayat hadis di berbagai daerah dari banyak guru, seperti Abu Bakar bin Abu Syaebah, Ibrahim al-Mundzir, dan teman-temannya Imam Malik dan Laits. Dari ketekunan dan kealimannya, nantinya banyak pula yang mengambil periwatan hadis darinya, seperti Ibnu Sibaweh, Muhammad bin Isa al-Shaffar, Ishaq bin Muhammad, Ali bin Ibrahim bin Salmah al-Qathan, Ahmad bin Ibrahim, kakeknya Ibnu Katsir, dan Sulaiman bin Yazid.[4]

Ibnu Katsir berkata: “Ibnu Majah adalah pengarang kitab Sunan yang terkenal. Hal tersebut menunjukan ketelatenan, keilmuan, penguasaan, pembacaan dan kesetiannya terhadap Sunah, baik yang terkait dengan masalah ushul, atau furu’.”[5]

Itu adalah perkataan Ibnu Katsir mengenai Ibnu Majah dan Karya monumentalnya yakni kitab Sunan Ibnu Majah, yang menjadi salah satu dari enam kitab hadis paling terpercaya (Kutub at-Sittah). Mengenai satu karyanya ini, Abu Fadhl Muhamaad bin Tahir al-Maqdisi mempunyai peran dalam mengenalkan kitabnya ini, beliau adalah orang pertama yang memasukan kitab Ibnu Majah ke dalam kelompok enam kitab ini. Beliau membuat kitab Athraf yang mencakup kitab Ibnu Majah, juga membuat bab lain tentang syarat-syarat enam kitab, lalu memasukannya ke dalam kelompok enam kitab tersebut. Kemudian Abdul Ghani menulis kitab al-Kamal fi Asma al-Rijal dan menyebutkan ke dalamnya.

Ibnu Hajar berkata: “Ibnu Tahir al-Baghdadi dan pengikutnya beralih dari kitab Muwatha Imam Malik menjadi Sunan Ibnu Majah ke dalam Kutub as-Sittah. Dengan alasan jumlah hadis di dalamnya lebih banyak, juga hadis marfu’ di dalam Muwatha lebih sedikit dari Sunan Ibnu Majah, tentu diluar itu juga untuk memperkaya khazanah hadis terpercaya dalam dunia keislaman.[6]

Az-Dzahabi berpendapat bahwa Sunan Ibnu Majah memuat 4000 hadis yang terbagi menjadi 32 bagian dan 1500 bab. Perhitungan serupa juga disampaikan oleh Abu al-Hasan al-Qathan. Sedangkan jumlah hadis yang termaktub dalam Sunan Ibnu Majah menurut Fuad Abdul Baqi adalah 4341 hadis yang terbagi ke dalam 37 bagian dan 1515 bab. Jumlah ini adalah hasil perhitungan para ahli hadis yang meskipun berbeda pendapat, kesimpulan Fuad Abdul Baqi ini tidaklah mengundang masalah, karena ini hanya menyangkut perbedaan metode yang digunakan oleh mereka.

Tema-tema dalam kitab Sunan Ibnu Majah secara keseluruhan mencangkup tema fikih (hukum Islam), dengan kata lain kitab ini adalah kitab hadis yang mayoritas berisi persoalan-persoalan fikih. Sebagaimana dinyatatakan oleh banyak ulama ahli hadis, penulisan kitab Sunan Ibnu Majah ini menggunakan metode fikih (hukum Islam). Metode ini memang lazim digunakan oleh para ulama pada zaman itu, sebab kelebihan dalam metode penulisan seperti ini adalah dapat mempermudah para pengkaji ilmu yang hendak mendalami hukum Islam untuk menemukan dalil-dalil yang bersumber pada hadis Nabi Saw.

Sebagian ulama menilai bahwa tidak semua hadis dalam kitab Sunan Ibnu Majah ini shahih. Menurut mereka, ada yang statusnya hasan, bahkan ada yang dhaif. Namun, meskipun demikian, harus diakui bahwa keberadaan Sunan Ibnu Majah ini juga ikut memacu semangat para pengkaji hadis untuk mempelajari hadis lebih mendalam.[7]

Setelah seluruh hidupnya diabdikan untuk ilmu, agama, dan hadis Nabi Saw. pada umurnya yang ke 64 tahun, Abu Abdillah atau Ibnu Majah, sang Imam, al-Alim, al-Hafidz akhirnya berpulang ke kehidupan yang abadi. Beliau wafat tahun 273 H/887 M, di tanah kelahirannya, Qazwin, Irak. Semoga Allah merahmatinya.[8]

Wallahu Alam.


[1] Yasir Syimali Manahij al-Muhadditsin, hal. 262

[2] https://an-nur.ac.id/biografi-imam-ibnu-majah/

[3] Abu Zahw, Hadis Muhadditsun, hal. 310

[4] Abu Zahw, Hadis Muhadditsun, hal. 311

[5] Ibid. hal. 311

[6] Yasir Syimali Manahij al-Muhadditsin, hal. 262

[7] http://digilib.uinsa.ac.id/10194/4/bab3.pdf

[8] Abu Zahw, Hadis Muhadditsun, hal. 311

Penulis merupakan anggota Kajian Hadis

Editor: Alfiya Hanafiyah

Tags: imam ibnu maja
Previous Post

Korelasi Konsep Cinta ala Erich Fromm dan Nabi Muhammad Saw

Next Post

Faedah Datang Ke Majelis Kajian Hadis

Vigar Ramadhan

Vigar Ramadhan

Saya Vigar, anak lelaki yang berasal dari keluarga baik-baik. Seorang manusia jelata yang bercita-cita menjadi rakyat biasa. Yang kadang baca, kadang nulis, seringnya ngopi.

Related Posts

Pentingnya Memahami Perbedaan Antara Flexing dan Tahadduts bi An-Ni’mah
Uncategorized

Pentingnya Memahami Perbedaan Antara Flexing dan Tahadduts bi An-Ni’mah

by Irma Nurdin
Desember 16, 2025
Allah Open House Lima Kali, Manusia Open Excuse
Artikel Ringan

Allah Open House Lima Kali, Manusia Open Excuse

by Ridwan GG
November 27, 2025
Menguak Fakta Panglima Pasukan Karbala dan Statusnya dalam Neraca Ilmu Hadis
Artikel

Menguak Fakta Panglima Pasukan Karbala dan Statusnya dalam Neraca Ilmu Hadis

by Husnu Widadi
Juli 7, 2025
Menapaki Jejak Teori Projecting Back (Bagian I): Dari Sosok Joseph Schacht hingga Guncangan Teorinya
Artikel

Menapaki Jejak Teori Projecting Back (Bagian I): Dari Sosok Joseph Schacht hingga Guncangan Teorinya

by Vigar Ramadhan
Mei 15, 2025
Kajian Hukum Berfatwa melalui AI dalam Kaca Mata Islam
Artikel

Kajian Hukum Berfatwa melalui AI dalam Kaca Mata Islam

by Rasyid Irfan
Mei 12, 2025
Next Post
Faedah Datang Ke Majelis Kajian Hadis

Faedah Datang Ke Majelis Kajian Hadis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

register akun perpus maha

Premium Content

Relasi Gender dengan Kisah-Kisah al-Quran

Relasi Gender dengan Kisah-Kisah al-Quran

Agustus 29, 2023
Membaca Sikap Khulafa’ ar-Rasyidin saat Hadapi Kritik Rakyat: Refleksi Konstruktif terhadap Respons ‘Tone-Deaf’ Pemerintah Hingga ‘Insult Politics’ Pejabat Negara

Membaca Sikap Khulafa’ ar-Rasyidin saat Hadapi Kritik Rakyat: Refleksi Konstruktif terhadap Respons ‘Tone-Deaf’ Pemerintah Hingga ‘Insult Politics’ Pejabat Negara

September 11, 2025
Fiqih Hadis: Ketika Imam Shalat Duduk dan Tidak Mampu Berdiri, Apakah Makmum Juga Harus Shalat Duduk atau Tetap Berdiri?

Fiqih Hadis: Ketika Imam Shalat Duduk dan Tidak Mampu Berdiri, Apakah Makmum Juga Harus Shalat Duduk atau Tetap Berdiri?

Juni 25, 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Artikel Ringan
  • Berita
  • biografi
  • Feminisme
  • Fikih Ibadah
  • Fikih Muamalah
  • Fiqhul Hadis
  • Hadis Tematik
  • Hasyimian
  • Kajian Fikih
  • Kajian Hadis
  • Library Management System
  • Opini
  • Orientalis
  • powerpoint
  • Resensi
  • Review Literatur
  • Sejarah Hadis
  • tafsir dan ulum al-qur'an
  • Tasawuf dan Tarekat
  • Tekno
  • ulumul hadits
  • Uncategorized

Browse by Tags

agama ahli fiqih Alam artikel demonstrasi dermawan dirasat asanid fikih hadis hadist Hadratussyeikh KH. Hasyim Asy’ari Hasyim Asy'ari ilmu hadis islam jurnal Kajianhadis kajian hadis kajianhadist kitab kritik hadis lingkungan ma'hadaly ma'had aly ma'hadalyhasyimasy'ari MAHA mahad aly mahad aly hasyim asyari Mahasantri masyayikh Tebuireng Metodelogi Muhaddis musthalah hadits Nabi Muhammad OJS orientalis pesantren Puasa Ramadhan sains sejarah Shalat tafsir takhrij Tarawih Tebuireng
Nuskha

© 2023 Nuskha - powered by Perpustakaan Ma'had Aly Hasyim Asy'ari Pesantren Tebuireng.

Navigate Site

  • Account
  • Edit Profile
  • Game Hadis
  • Koleksi Kitab Digital
  • Kontributor
  • Login
  • Login
  • Logout
  • My Profile
  • NUSKHA
  • Password Reset
  • Password Reset
  • Pendaftaran Akun Penulis
  • Perpus MAHA
  • Register
  • جدول مراتب الجرح والتعديل

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian Hadis
  • Kajian Fikih
  • Berita
  • Mulai menulis

© 2023 Nuskha - powered by Perpustakaan Ma'had Aly Hasyim Asy'ari Pesantren Tebuireng.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?