• Kontributor
  • Daftar
  • Login
Upgrade
Nuskha
Advertisement
  • Home
  • Artikel
    • Kajian Hadis
      • ulumul hadits
      • Sejarah Hadis
    • Artikel Ringan
    • Kajian Fikih
    • Review Literatur
    • biografi
    • tafsir dan ulum al-qur’an
    • Tekno
  • Agenda
  • download
    • Skripsi
    • powerpoint
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
    • Kajian Hadis
      • ulumul hadits
      • Sejarah Hadis
    • Artikel Ringan
    • Kajian Fikih
    • Review Literatur
    • biografi
    • tafsir dan ulum al-qur’an
    • Tekno
  • Agenda
  • download
    • Skripsi
    • powerpoint
No Result
View All Result
Nuskha
No Result
View All Result
Home Kajian Fikih

Mengenal Tokoh Pendiri Madzhab Az-Zhahiri

Moh Hilmi Mustofa by Moh Hilmi Mustofa
Februari 13, 2024
in Kajian Fikih
0
Mengenal Tokoh Pendiri Madzhab Az-Zhahiri

Sejarah Singkat Madzhab Az-Zhahiri

Madzhab ini memiliki masa kejayaannya pada abad ke-3 Hijriyah, di Iran, tempat munculnya madzhab ini pertama kali. Madzhab Zhahiri disebut sebagai madzhab keempat setelah Madzhab Syafi’i, Hanafi, dan Maliki, sementara Madzhab Hambali muncul setelah Madzhab Az-Zhahiri. Madzhab ini menyebar di beberapa negara, antara lain Irak, Persia, Afrika bagian Utara, dan Andalusia.

Awalnya madzhab ini penganut madzhab Syafi’i, yang dikenal teguh dalam menggunakan dalil Al-Qur’an dan Hadis sebagai dasar hukumnya, hal itu juga yang dijunjung oleh Madzhab Az-Zhahiri. Namun seiring berjalannya waktu Imam Syafi’i menggunakan qiyas (perumpamaan) dan Ra’yu (pemikiran pribadi), sehingga penganutnya memutuskan untuk keluar dari syaifi’iyah dan mendirikan madzhab sendiri.

Madzhab Zhahiri muncul dan dipopulerkan oleh dua tokoh ulama’ besar, yaitu Daud bin Ali bin Khalaf al-Isfahani dan Ibnu Hazm Al-Andalusi. Daud bin Ali bin Khalaf al-Isfahani adalah sang pendiri, dikenal sebagai pemegang teguh nash. Kemudian dilanjutkan oleh Ibnu Hazm Al-Andalusi yang mengembangkan dan menegakkan dalil-dalilnya. Ibnu Hazm lebih ketat dalam memegang teguh nash dibandingkan Daud sang pendiri.

Profil Tokoh Pendiri Madzhab Az-Zhahiri

  1. Daud Zhahiri

Daud Zhahiri, atau Daud bin Ali bin Khalaf al-Isfahani lahir di Kufah tahun 200 H/815 M dan wafat pada tahun 270 H/883 M. Seorang tokoh yang dijuluki Abu Sulaiman ini tumbuh menjadi ulama wara’, fasih berbahasa, dan pendiri mazhab Zhahiri. Awalnya fanatik terhadap madzhab Syafi’i, yang tertarik pada metode asy-Syafi’i dalam berargumentasi dengan nash untuk dijadikan sumber hukum utama, namun lambat laun Imam Syafi’i menggunakan Qiyas. Daud kemudian menolak qiyas dan mengembangkan sendiri konsep lahiriah nash dalam menentukan hukum. Daud Az-Zhahiri menciptakan karya-karya monumental seperti “Ibtal At-Taqlid” dan “Ibtal Al-Qiyas.”

  1. Ibnu Hazm

Ibnu Hazm, atau Ali bin Sa’id bin Hazm, lahir di Cordoba tahun 384 H/994 M. Ibnu Hazm adalah putra pejabat Dinasti Umayyah, ayahnya menjabat sebagai wazir sedangkan ibunya meninggal saat beliau masih sangat kecil. Dibesarkan dalam keluarga yang kaya, Ibnu Hazm tidak gila harta, ia justru memilih mencari ilmu daripada kekayaan. Beliau dianggap ia dianggap tokoh pengembang dalam pengetahuan di Madzhab Az-Zhahiri yang fanatik dengan Madzhab Syafi’iyah. Meskipun cenderung mempelajari Fiqih Maliki, ia menonjol dalam studi hadis dan ushul fiqih. Seorang ulama kritis, Ibnu Hazm mengejar kebenaran dengan tajam dan ikhlas berdasarkan nash Al-Qur’an dan Hadis. Beliau memiliki banyak murid yang tersebar di Timur Tengah, ia juga banyak memberikan sumbangsih di dunia keislaman dengan menciptakan beberapa karyanya yang monumental seperti “Al-Ihkam Fi Ushul Al-Ahkam” dan “Al-Muhalla“, membuktikan kedalaman wawasan, keberanian dalam membela Islam, dan keteguhan dalam dasar hukum nash. Walaupun dihadapkan pada berbagai fitnah, Ibnu Hazm meninggalkan warisan berupa sekitar 400 kitab, mempengaruhi generasi sesudahnya melalui murid-muridnya seperti Abu Al-Khatthab Majdudin Bin Umar Bin Al-Hasan dan Muhyidin Bin ’Arabi.

Dapat disimpulkan bahwa tokoh Madzhab Az-Zhahiri memiliki pengaruh yang signifikan dalam pemikiran Islam meskipun sering kali dianggap sebagai minoritas. Meskipun sederhana dalam pendekatan dan menekankan pada teks-teks utama Islam, kontribusinya tetap relevan. Walaupun demikian, masih ada perdebatan tentang relevansinya dalam konteks masa kini. Namun, memahami warisan dan kontribusi mereka tetap penting bagi pemahaman kita tentang keragaman pemikiran Islam.

Previous Post

Hukum Kawin Kontrak Dalam Perspektif Islam

Next Post

Ke‘adalahan Sahabat Itu Mutlak, Tidak Bisa Diganggu Gugat

Moh Hilmi Mustofa

Moh Hilmi Mustofa

Saya seroang mahasiswa di universitas Darul Ulum Jombang sekaligus karyawan di Madrasah Aliyah Al Anwar dan PKBM Tarbiyatunnasyiin di Paculgowang Jatirejo Jombang

Related Posts

Gus Baha’; Pembunuhan Karakter adalah Qadzaf di Zaman Sekarang
Artikel Ringan

Gus Baha’; Pembunuhan Karakter adalah Qadzaf di Zaman Sekarang

by YUNIAR INDRA
Juli 16, 2025
Kajian Hukum Berfatwa melalui AI dalam Kaca Mata Islam
Artikel

Kajian Hukum Berfatwa melalui AI dalam Kaca Mata Islam

by Rasyid Irfan
Mei 12, 2025
“Imam Rukuk Makmum Baru Shalat, Hutang Satu Rakaat?” Menapaki Alur Berpikir Ibn Hazm Al-Andalusi
Artikel

“Imam Rukuk Makmum Baru Shalat, Hutang Satu Rakaat?” Menapaki Alur Berpikir Ibn Hazm Al-Andalusi

by YUNIAR INDRA
Mei 11, 2025
Menggali Kepalsuan Hadis: Shalat Kafarah di Jumat Terakhir Ramadhan Sebagai Pengganti Shalat yang Telah Ditinggalkan
Artikel

Menggali Kepalsuan Hadis: Shalat Kafarah di Jumat Terakhir Ramadhan Sebagai Pengganti Shalat yang Telah Ditinggalkan

by Ilham Arifin
Maret 28, 2025
Lailatul Qadar dalam Sorotan Hadis Nabi SAW: Menelusuri Malam yang Lebih Baik dari Seribu Bulan
Artikel

Lailatul Qadar dalam Sorotan Hadis Nabi SAW: Menelusuri Malam yang Lebih Baik dari Seribu Bulan

by Vigar Ramadhan
Maret 27, 2025
Next Post
Ke‘adalahan Sahabat Itu Mutlak, Tidak Bisa Diganggu Gugat

Ke‘adalahan Sahabat Itu Mutlak, Tidak Bisa Diganggu Gugat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

register akun perpus maha

Premium Content

ISLAM DAN PARTISIPASI POLITIK

ISLAM DAN PARTISIPASI POLITIK

September 23, 2023
Penulisan dan Pembukuan Hadis pada Abad Pertama Hijriah

Penulisan dan Pembukuan Hadis pada Abad Pertama Hijriah

Agustus 29, 2023

Sekilas Tentang Imam Ibnu Majah dan Karyanya

Agustus 21, 2024

Browse by Category

  • Artikel
  • Artikel Ringan
  • Berita
  • biografi
  • Feminisme
  • Fikih Ibadah
  • Fiqhul Hadis
  • Hadis Tematik
  • Hasyimian
  • Kajian Fikih
  • Kajian Hadis
  • Library Management System
  • Opini
  • Orientalis
  • powerpoint
  • Resensi
  • Review Literatur
  • Sejarah Hadis
  • tafsir dan ulum al-qur'an
  • Tasawuf dan Tarekat
  • Tekno
  • ulumul hadits
  • Uncategorized

Browse by Tags

agama ahli fiqih Alam artikel demonstrasi dermawan dirasat asanid fikih hadis hadist Hadratussyeikh KH. Hasyim Asy’ari Hasyim Asy'ari ilmu hadis islam jurnal Kajianhadis kajian hadis kajianhadist kitab kritik hadis lingkungan ma'hadaly ma'had aly ma'hadalyhasyimasy'ari mahad aly mahad aly hasyim asyari Mahasantri masyayikh Tebuireng Metodelogi Muhaddis musthalah hadits Nabi Muhammad Nuskha OJS orientalis Puasa Ramadhan sains sanad sejarah Shalat tafsir takhrij Tarawih Tebuireng
Nuskha

© 2023 Nuskha - powered by Perpustakaan Ma'had Aly Hasyim Asy'ari Pesantren Tebuireng.

Navigate Site

  • Account
  • Game Hadis
  • Koleksi Kitab Digital
  • Kontributor
  • Logout
  • My Profile
  • NUSKHA
  • Password Reset
  • Pendaftaran Akun Penulis
  • Perpus MAHA
  • جدول مراتب الجرح والتعديل

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian Hadis
  • Kajian Fikih
  • Berita
  • Mulai menulis

© 2023 Nuskha - powered by Perpustakaan Ma'had Aly Hasyim Asy'ari Pesantren Tebuireng.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?