• Kontributor
  • Daftar
  • Login
Upgrade
Nuskha
Advertisement
  • Home
  • Artikel
    • Kajian Hadis
      • ulumul hadits
      • Sejarah Hadis
    • Artikel Ringan
    • Kajian Fikih
    • Review Literatur
    • biografi
    • tafsir dan ulum al-qur’an
    • Tekno
  • Agenda
  • download
    • Skripsi
    • powerpoint
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
    • Kajian Hadis
      • ulumul hadits
      • Sejarah Hadis
    • Artikel Ringan
    • Kajian Fikih
    • Review Literatur
    • biografi
    • tafsir dan ulum al-qur’an
    • Tekno
  • Agenda
  • download
    • Skripsi
    • powerpoint
No Result
View All Result
Nuskha
No Result
View All Result
Home Artikel

Menilik Hadist Dho’if Lebih Dalam

Mawil Almusaddadah by Mawil Almusaddadah
Oktober 17, 2023
in Artikel, Artikel Ringan
0
Menilik Hadist Dho’if Lebih Dalam

Hadist dari segi kuat dan lemah terbagi menjadi dua, maqbul (dapat diterima) dan mardud (tertolak). Hadist dho’if merupakan golongan dari hadis mardud.

Suatu hadist dikatakan dho’if apabila tidak memenuhi syarat hadist shohih dan hadist hasan. Kecacatan pada hadist dho’if dapat dilihat dari dua aspek, yaitu kecacatan pada keadilan perawi dan kecacatan pada kedhabitan perawi.

Adapun sebab cacat dari segi keadilan perawi mencakup lima hal, yakni: dusta, dianggap dusta, fasik, bid’ah, dan tidak diketahui biografinya.

Sedangkan, cacat dari segi kedhabitan perawi juga mencakup lima hal, yakni: salah berat, jeleknya hafalan, pelupa, banyak prasangka, dan bertentangan dengan perawi lain yang lebih tsiqqah.

Ada banyak macam hadist yang tergolong hadist dho’if yang disebabkan kecacatan pada keadilan dan kedhabitan perawi. Diantaranya, hadis maudhu’ dan matruk yang termasuk dalam kategori cacat pada keadilan perawi. Dan hadist munkar, syadz, mu’allal, dan masih banyak lagi yang termasuk dalam kategori cacat pada kedhabitan perawi.

Berikut uraian jenis-jenis hadist dho’if :

1. Hadist Maudhu’

Hadist maudhu’ merupakan hadist yang terdapat kecacatan pada perawinya karena ada yang berdusta. Suatu hadis dapat diketahui sebagai hadis maudhu’ dengan berbagai cara.

Mulai dari pengakuan orang yang membuat hadist palsu dengan sengaja atau dengan melakukan indikasi, seorang perawi bisa saja menambah atau bahkan mengurangi lafadz hadist untuk menarik perhatian.

Selain itu, kita juga dapat melihat pada hadistnya, apakah ada pertentangan (isinya) dengan al-Qur’an, sunnah, ijma’, serta akal. Hadist maudhu’ haram untuk diriwayatkan. Namun, apabila disertakan keterangan bahwa hadist tersebut maudhu’, maka hal tersebut diperbolehkan menurut jumhur ulama. Contoh hadist maudhu’,

ما روي عن غياث بن إبراهيم أنه دخل على المهدي فوجده يعلب بالحمام فساق في الحال إسنادا إلى النبي أنه قال: لَا سَبْقَ إِلَّا فِي نَصْلٍ، أَوْ خَفٌ، أَوْ حَافِرٍ، أَوْ جَنَاحٍ، فزاد غياث بن إبراهيم في الحديث أو جناح». فعرف المهدي أنه كذب لأجله، فأمر بذبح الحمام

“Diriwayakan dari Ghayyats bin Ibrahim, sesungguhnya ia masuk menemui Al-Mahdi yang ia jumpai sedang bermain dengan burung merpati. Maka segera ia menyampaikan hal yang disandarkan kepada Nabi bahwa beliau bersabda: “Tidak ada hadiah lomba kecuali pada unta atau kuda atau panahan atau sayap.” Kemudian Ghayyats bin Ibrahim menambahkan dalam hadist tersebut selipan lafadz ‘atau sayap’. Maka Al-Mahdi mengetahui bahwa ia berdusta di hadapannya itu, maka ia memerintahkan untuk menyembelih merpati tersebut.

Hadis di atas dikatakan maudhu’ dikarenakan adanya indikasi bahwa Ghayyats bin Ibrahim terbukti menambahi redaksi pada hadist nabi, dan hal tersebut diketahui oleh khalifah pada masa itu yakni khalifah Al-Mahdi.

 

2. Hadist Matruk

Berbeda tipis dengan hadist maudhu’. Hadist matruk merupakan hadist yang terdapat kecacatan pada perawinya karena adanya orang yang diduga berdusta.

Ciri-ciri hadist matruk ada tiga, pelaku diduga berbohong, bertentangan dengan qaidah ma’lum, dan orang yang diduga banyak salah dan lupa. Menurut kesepakatan ulama, hadist matruk tidak boleh digunakan sebagai hujjah. Contoh hadist matruk:

ما أخرجه ابن ماجه قال حدثنا محمد بن بشار، حدثنا محمد بن الحارث، عن محمد بن عبد الرحمن البيلماني، عن أبيه ، عن ابن عمر، قال: قال رسول الله ﷺ أن: الشُّفْعَةُ كَحَلِّ العِقَالِ». و محمد بن عبد الرحمن البيلماني، متهم بالكذب

“Diriwayatkan oleh Ibnu Majah berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Harits dari Muhammad bin ‘Abdurrahman Al Bailamani dari Bapaknya dari Ibnu Umar ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Syuf’ah itu seperti melepas belenggu.”   Dan Muhammad bin ‘Abdurrahman Al Bailamani merupakan perawi yang diduga pendusta.

 

3. Hadist Munkar

Hadist munkar merupakan hadist yang perawinya salah berat, atau banyak lupa, ataupun jelasnya kefasikan. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa sikap profesional pada perawi hadist tersebut jelek.

Adapun hadist syadz dan hadist munkar adalah dua hadist yang berbeda. Perawi pada hadist syadz masuk kategori maqbul namun kedhabitannya kurang.

Sedangkan perawi pada hadist munkar masuk kategori dho’if dan bertentangan dengan perawi lain yang  lebih tsiqqah. Di sisi lain, pengertian hadist munkar merupakan lawan dari hadist ma’ruf. Contoh hadist munkar:

ما أخرجه البيهقي في معرفة السنن والآثار ,عن أبي سعيد يحيى ابن سليمان الجعفي، قال: حدثني ابن وهب، قال: أخبرني يحيى بن أيوب، عن يحيى بن سعيد، عن جعفر بن أمية الضمري، عن أبيه: أَنَّ الصَّعْبَ بْنَ جُثَامَةَ أَهْدَى لِلنَّبِيِّ ﷺ عَجْزَ حِمَارِ وَحْشِ، وَهُوَ بالجُحْفَةِ، فَأَكَلَ مِنْهُ وَأَكَلَ القَوْمُ

“Diriwayatkan Imam Baihaqi di dalam kitab Ma’rifat As-Sunan Wa Al-Atsar, dari Abi Said Yahya ibnu Sulaiman Al-Ja’fi, berkata: Ibnu Wahab telah menceritakan kepadaku, ia berkata: Yahya bin Ayyub mengabarkan kepadaku, dari Yahya bin Said, dari Ja’far bin Umayyah Al-Damari, dari ayahnya, bahwa Sa’d bin Juthamah memberikan hadiah kepada Nabi ﷺ seekor keledai liar yang sedang terikat dengan tali, dan Nabi ﷺ dan orang-orang makan darinya.”

Hadis di atas tergolong hadis munkar, ada beberapa sebab yang menjadikannya sebagai hadist munkar. Muhadditsin seperti Imam Ahmad, Imam Nasa’I, Imam Abu Hatim, Imam Daruquthni menyebutkan bahwa Yahya bin Ayyub merupakan orang yang memiliki hafalan yang buruk, shaduq namun hadistnya tidak diperbolehkan digunakan berhujjah, dan hadistnya berisi perkara yang munkar/bertentangan.

Selain itu Abu Hatim juga menyebutkan, bahwa Yahya ibnu Sulaiman Al-Ja’fi tidaklah tsiqqoh. Tidak hanya itu, terdapat juga hadist  lain yang diriwayatkan oleh perawi-perawi yang lebih tsiqoh.

Di dalamnya menjelaskan bahwa Rasulullah SAW dan para sahabat tidak memakan daging keledai tersebut, Rasulullah SAW justru menolak mentah-mentah pemberian tersebut. Dengan demikian hadist di atas patutlah digolongkan sebagai hadis munkar.

Sedangkan contoh hadist syadz,

ما رواه البيهقي في السنن الكبرى، من طريق حماد بن زيد، عن عمرو بن دينار، عن عوسجة مولى ابن عباس: أَنَّ رَجُلاً مَاتَ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ الله ﷺ وَلَمْ يَدَعْ وَارثًا إِلَّا مَوْلَى لَهُ هُوَ أَعْتَقَهُ فَأَعْطَاهُ النَّبِيُّ المِيرَاثَهُ. قال البيهقي: «قال القاضي: هكذا رواه حماد بن زید مرسلا، ولم يبلغ به ابن عباس

“Diriwayatkan Imam Baihaqi di dalam kitab As-Sunan Al-Kubro, dari jalur periwayatan Hammad bin Zaid, dari Amr bin Dinar, dari ‘Ausajah Maula Ibnu Abbas bahwasanya seorang lelaki meninggal pada zaman Nabi SAW dan dia tidak meninggalkan seorangpun ahli waris kecuali seorang hamba yang telah dia merdekakan, lalu Rasulullah SAW memberinya (hambanya) harta warisannya. Imam Baihaqi berkata: Al-Qadhi berkata: Yang demikian diriwayatkan oleh Hammad bin Zaid secara mursal, dan redaksi hadist tersebut tidaklah sampai kepada Ibnu Abbas.”

 4. Hadist Mu’allal

Hadis mu’allal merupakan hadist yang di dalamnya terdapat ‘illat atau cacat namun sulit untuk ditemukan dan tersembunyi. Hadist mu’allal pasti hadist mudallis, namun hadis mudallis belum tentu mu’allal. Contoh hadist mu’allal,

ما ورى ابن جريج عن موسى بن عقبة، عن سهيل بن أبي صالح، عن أبيه، عن أبي هريرة الله قال: قال رسول الله ﷺ: مَنْ جَلَسَ فِي مَجْلِسٍ فَكَثرَ فِيهِ لَغَطْهُ فَقَالَ قَبْلَ أَنْ يَقُومَ مِنْ مَجْلِسِهِ ذَلِكَ: سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ  أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ إِلا غُفِرَ لَهُ مَا كَانَ فِي مَجْلِسِهِ ذَلِكَ

“Diriwayatkan Ibnu Juraij dari Musa bin Uqbah, dari Suhail bin Abi Shalih, dari bapaknya, dari Abi Hurairah berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang duduk di sebuah majelis dan banyak berkata terjadi kegaduhan di dalamnya (bersenda gurau), kemudian sebelum beridiri ia mengucapkan, (doa penutup majelis), akan diampuni dosanya selama ia berada di majelisnya itu.”

 


Penulis merupakan anggota kajian hadist

Editor: Alfiya Hanafiyah

Tags: artikelhadist doifMahasantri
Previous Post

Ghibah Yang Diperbolehkan

Next Post

Imam Bukhari dan Shahihnya

Mawil Almusaddadah

Mawil Almusaddadah

Mahasiswa semester 1 asal Jombang

Related Posts

Air yang Tak Ternajisi: Refleksi Hadis Dua Qullah dalam Dakwah Gus Miek di Dunia Malam
Artikel

Air yang Tak Ternajisi: Refleksi Hadis Dua Qullah dalam Dakwah Gus Miek di Dunia Malam

by Ridwan GG
Oktober 19, 2025
Meluruskan Kesalahpahaman Hadis “Salat Orang Mabuk Tidak Diterima 40 Hari”
Artikel Ringan

Meluruskan Kesalahpahaman Hadis “Salat Orang Mabuk Tidak Diterima 40 Hari”

by Ridwan GG
Oktober 13, 2025
Investigasi Pondasi Hadis Syeikh Naquib Al-Attas dalam Falsafah Pendidikan Islam
Artikel Ringan

Investigasi Pondasi Hadis Syeikh Naquib Al-Attas dalam Falsafah Pendidikan Islam

by YUNIAR INDRA
Oktober 1, 2025
Laku Menulis adalah Laku Merawat Ilmu; Sebuah Refleksi dan Motivasi
Artikel Ringan

Laku Menulis adalah Laku Merawat Ilmu; Sebuah Refleksi dan Motivasi

by Vigar Ramadhan
September 22, 2025
Membaca Sikap Khulafa’ ar-Rasyidin saat Hadapi Kritik Rakyat: Refleksi Konstruktif terhadap Respons ‘Tone-Deaf’ Pemerintah Hingga ‘Insult Politics’ Pejabat Negara
Artikel Ringan

Membaca Sikap Khulafa’ ar-Rasyidin saat Hadapi Kritik Rakyat: Refleksi Konstruktif terhadap Respons ‘Tone-Deaf’ Pemerintah Hingga ‘Insult Politics’ Pejabat Negara

by Syifa' Q.
September 11, 2025
Next Post
Imam Bukhari dan Shahihnya

Imam Bukhari dan Shahihnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

register akun perpus maha

Premium Content

Bulan Muharam dalam Sorotan Hadis Nabi dan Pengingat atas Penanggalan Hijriyah dalam Islam

Bulan Muharam dalam Sorotan Hadis Nabi dan Pengingat atas Penanggalan Hijriyah dalam Islam

Juni 27, 2025
Sejarah Perkembangan Hadis Pada Abad Kedua Hijriyah

Perkembangan Hadist Rentang Abad ke-5 hingga ke-6 Hijriyah

Agustus 29, 2023
Jejak Literasi Hadis: Metode dan Perjalanan Pembukuannya (Part 1)

Jejak Literasi Hadis: Metode dan Perjalanan Pembukuannya (Part 1)

Januari 26, 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Artikel Ringan
  • Berita
  • biografi
  • Feminisme
  • Fikih Ibadah
  • Fiqhul Hadis
  • Hadis Tematik
  • Hasyimian
  • Kajian Fikih
  • Kajian Hadis
  • Library Management System
  • Opini
  • Orientalis
  • powerpoint
  • Resensi
  • Review Literatur
  • Sejarah Hadis
  • tafsir dan ulum al-qur'an
  • Tasawuf dan Tarekat
  • Tekno
  • ulumul hadits
  • Uncategorized

Browse by Tags

agama ahli fiqih Alam artikel demonstrasi dermawan dirasat asanid fikih hadis hadist Hadratussyeikh KH. Hasyim Asy’ari Hasyim Asy'ari ilmu hadis islam jurnal Kajianhadis kajian hadis kajianhadist kitab kritik hadis lingkungan ma'hadaly ma'had aly ma'hadalyhasyimasy'ari mahad aly mahad aly hasyim asyari Mahasantri masyayikh Tebuireng Metodelogi Muhaddis musthalah hadits Nabi Muhammad Nuskha OJS orientalis Puasa Ramadhan sains sanad sejarah Shalat tafsir takhrij Tarawih Tebuireng
Nuskha

© 2023 Nuskha - powered by Perpustakaan Ma'had Aly Hasyim Asy'ari Pesantren Tebuireng.

Navigate Site

  • Account
  • Game Hadis
  • Koleksi Kitab Digital
  • Kontributor
  • Logout
  • My Profile
  • NUSKHA
  • Password Reset
  • Pendaftaran Akun Penulis
  • Perpus MAHA
  • جدول مراتب الجرح والتعديل

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian Hadis
  • Kajian Fikih
  • Berita
  • Mulai menulis

© 2023 Nuskha - powered by Perpustakaan Ma'had Aly Hasyim Asy'ari Pesantren Tebuireng.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?