• Kontributor
  • Daftar
  • Login
Upgrade
Nuskha
Advertisement
  • Home
  • Artikel
    • Kajian Hadis
      • ulumul hadits
      • Sejarah Hadis
    • Artikel Ringan
    • Kajian Fikih
    • Review Literatur
    • biografi
    • tafsir dan ulum al-qur’an
    • Tekno
  • Agenda
  • download
    • Skripsi
    • powerpoint
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
    • Kajian Hadis
      • ulumul hadits
      • Sejarah Hadis
    • Artikel Ringan
    • Kajian Fikih
    • Review Literatur
    • biografi
    • tafsir dan ulum al-qur’an
    • Tekno
  • Agenda
  • download
    • Skripsi
    • powerpoint
No Result
View All Result
Nuskha
No Result
View All Result
Home Artikel

Menolak Framing Negatif Wanita Bercadar

Khatimal Hasan by Khatimal Hasan
November 13, 2023
in Artikel, Artikel Ringan
0
Menolak Framing Negatif Wanita Bercadar

Wanita sebagai makhluk yang oleh al-Qur’an dianalogikan sebagai pakaian bagi laki-laki tentunya di desain sedemikian indahnya sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi laki-laki yang melihatnya. Namun sudah menjadi hal maklum bahwa sesuatu yang indah tentu tidak bisa didapatkan begitu saja, ada banyak prosedur dan proses yang harus dipenuhi untuk mendapatkannya. Oleh karena itu, Islam sangat membatasi pergaulan laki-laki dan perempuan jika ketentuan-ketentuan itu belum terpenuhi.

Dari sini kemudian muncul anjuran bagi wanita untuk memakai cadar supaya terhindar dari sesuatu yang memiliki tendensi terhadap hal negatif. Namun belakangan ini banyak sekali isu-isu dan asumsi negatif terkait wanita yang bercadar bahkan sebagian ada yang mengasumsikan wanita bercadar sebagai framing terorisme dan radikalisme yang hal itu tentu sangat bertolak belakang dengan tujuan cadar dalam agama Islam yang bertendensi pada substansi yang positif.

Terlepas dari apa yang melatarbelakangi adanya isu-isu dan tuduhan tersebut, entah memang bertujuan untuk mendiskreditkan umat Islam atau mungkin hanya sebatas kesalahpahaman, yang pasti itu sangat menyakiti dan menodai agama Islam karena sumber dari anjuran bercadar adalah ajaran agama Islam. Sedangkan Islam tidak mengajarkan tindakan kekerasan, anarki, terorisme dan tindakan jahat lainnya sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala:

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.” (QS. An-Nuur: 31).

Dalam memahami kutipan ayat di atas, Imam Bukhari dalam shahihnya menyebutkan sabda Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam :

لمَّا نزلت ْهذه الآيةُ : { وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ } . أخذْنَ أزُرَهنَّ فشَقَقْنَها من قِبَلِ الحَوَاشِي ، فاخْتَمَرْنَ بها

“Ketika turun ayat :

وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنّ جُيُوبِهِنَّ

para wanita shahabiyah mengambil kain-kain mereka, kemudian mereka merobeknya dari ujung-ujungnya lalu mereka menjadikannya sebagai khimar (penutup kepala).”

Dari hadits di atas, kemudian Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitabnya Fath al-Baari memberi kesimpulan, beliau berkata:

قَوْلُهُ فَاخْتَمَرْنَ أَيْ غَطَّيْنَ وُجُوهَهُنَّ وَصِفَةُ ذَلِكَ أَنْ تَضَعَ الْخِمَارَ عَلَى رَأْسِهَا وَتَرْمِيَهُ مِنَ الْجَانِبِ الْأَيْمَنِ عَلَى الْعَاتِقِ الْأَيْسَرِ

“Adapun yang dimaksud (berkhimar dengannya)  maksudnya adalah mereka menutup wajah-wajah mereka dengan meletakkan khimar tersebut di atas kepala mereka lalu menjulurkan kainnya dari sisi kanan ke bahu yang kiri.”

 

Kesimpulan Ibnu Hajar tersebut melahirkan pemahaman bahwa para sahabiyah memahami ayat di atas sebagai perintah untuk menutup tubuh mereka termasuk wajah dengan “cadar”. Jadi sampai kapanpun cadar tetaplah ajaran agama Islam yang tidak bisa dihubungkan dan diidentikkan dengan ciri terorisme. Wajar jika perempuan yang beragama Islam banyak yang memilih untuk memakai cadar, karna selain mereka merealisasikan anjuran agama, merereka juga lebih aman dari fitnah dan godaan lawan jenisnya.

Cadar memang selalu menjadi sasaran utama bagi orang-orang yang tidak menyukainya untuk diasumsikan negatif. Bahkan pemerintah, dalam hal ini Kemenag, telah melarangnya bagi yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal demikian disebabkan adanya asumsi bahwa cadar adalah atribut radikal.

Menegasikan tindakan radikal dan teror yang dilakukan sejumlah perempuan pemakai cadar dengan cara melarangnya rasanya memang kurang bijak, sebab melakukan generalisasi terhadap semua perempuan bercadar merupakan pandangan yang sama sekali absurd, tentu saja tidak bijak dan itu adalah bentuk generalisasi sepihak yang pastinya merugikan terhadap pihak lain dan mengakibatkan Islam phobia.

Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin tentunya sangat memprioritaskan kedudukan wanita setelah sebelumnya pada masa jahiliah wanita di asumsikan sebagai pembawa malapetaka bagi orang yang melahirkannya.

Salah satu bukti konkretnya adalah ketika Rasulullah memberikan pernyataan bahwa surga berada di telapak kaki ibu,  tidak ada satupun perbandingan dalam Islam melebihi perbandingan yang dikhususkan untuk wanita. Bagaimana tidak, surga yang konotasinya selalu berdampingan dengan kemuliaan dan keagungan dianalogikan dengan kaki yang selalu ada dibawah dan identik dengan hal yang bersifat rendah. Jadi sangat mustahil jika anjuran bercadar ada kaitannya dengan terorisme ataupun radikalisme.

 

Wallahu a’lam bisshowaab.


Penulis merupakan mahasantri semester 3 angkatan Mutawatir

Editor: Alfiya Hanafiyah

Tags: artikelcadarMahasantrimuslimah
Previous Post

Imam Bukhari dan Shahihnya

Next Post

Korelasi Kebersihan dengan Keimanan

Khatimal Hasan

Khatimal Hasan

Mahasantri ma'had Aly Hasyim Asy'ari angkatan 2022

Related Posts

Air yang Tak Ternajisi: Refleksi Hadis Dua Qullah dalam Dakwah Gus Miek di Dunia Malam
Artikel

Air yang Tak Ternajisi: Refleksi Hadis Dua Qullah dalam Dakwah Gus Miek di Dunia Malam

by Ridwan GG
Oktober 19, 2025
Meluruskan Kesalahpahaman Hadis “Salat Orang Mabuk Tidak Diterima 40 Hari”
Artikel Ringan

Meluruskan Kesalahpahaman Hadis “Salat Orang Mabuk Tidak Diterima 40 Hari”

by Ridwan GG
Oktober 13, 2025
Investigasi Pondasi Hadis Syeikh Naquib Al-Attas dalam Falsafah Pendidikan Islam
Artikel Ringan

Investigasi Pondasi Hadis Syeikh Naquib Al-Attas dalam Falsafah Pendidikan Islam

by YUNIAR INDRA
Oktober 1, 2025
Laku Menulis adalah Laku Merawat Ilmu; Sebuah Refleksi dan Motivasi
Artikel Ringan

Laku Menulis adalah Laku Merawat Ilmu; Sebuah Refleksi dan Motivasi

by Vigar Ramadhan
September 22, 2025
Membaca Sikap Khulafa’ ar-Rasyidin saat Hadapi Kritik Rakyat: Refleksi Konstruktif terhadap Respons ‘Tone-Deaf’ Pemerintah Hingga ‘Insult Politics’ Pejabat Negara
Artikel Ringan

Membaca Sikap Khulafa’ ar-Rasyidin saat Hadapi Kritik Rakyat: Refleksi Konstruktif terhadap Respons ‘Tone-Deaf’ Pemerintah Hingga ‘Insult Politics’ Pejabat Negara

by Syifa' Q.
September 11, 2025
Next Post
Korelasi Kebersihan dengan Keimanan

Korelasi Kebersihan dengan Keimanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

register akun perpus maha

Premium Content

Dari Aborsi sampai Childfree; Mubadalah Membaca, Redaksi Hadis Dikaca

Dari Aborsi sampai Childfree; Mubadalah Membaca, Redaksi Hadis Dikaca

Desember 1, 2024
Jika Gurumu Killer

Jika Gurumu Killer

Agustus 29, 2023
Menolak Framing Negatif Wanita Bercadar

Menolak Framing Negatif Wanita Bercadar

November 13, 2023

Browse by Category

  • Artikel
  • Artikel Ringan
  • Berita
  • biografi
  • Feminisme
  • Fikih Ibadah
  • Fiqhul Hadis
  • Hadis Tematik
  • Hasyimian
  • Kajian Fikih
  • Kajian Hadis
  • Library Management System
  • Opini
  • Orientalis
  • powerpoint
  • Resensi
  • Review Literatur
  • Sejarah Hadis
  • tafsir dan ulum al-qur'an
  • Tasawuf dan Tarekat
  • Tekno
  • ulumul hadits
  • Uncategorized

Browse by Tags

agama ahli fiqih Alam artikel demonstrasi dermawan dirasat asanid fikih hadis hadist Hadratussyeikh KH. Hasyim Asy’ari Hasyim Asy'ari ilmu hadis islam jurnal Kajianhadis kajian hadis kajianhadist kitab kritik hadis lingkungan ma'hadaly ma'had aly ma'hadalyhasyimasy'ari mahad aly mahad aly hasyim asyari Mahasantri masyayikh Tebuireng Metodelogi Muhaddis musthalah hadits Nabi Muhammad Nuskha OJS orientalis Puasa Ramadhan sains sanad sejarah Shalat tafsir takhrij Tarawih Tebuireng
Nuskha

© 2023 Nuskha - powered by Perpustakaan Ma'had Aly Hasyim Asy'ari Pesantren Tebuireng.

Navigate Site

  • Account
  • Game Hadis
  • Koleksi Kitab Digital
  • Kontributor
  • Logout
  • My Profile
  • NUSKHA
  • Password Reset
  • Pendaftaran Akun Penulis
  • Perpus MAHA
  • جدول مراتب الجرح والتعديل

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian Hadis
  • Kajian Fikih
  • Berita
  • Mulai menulis

© 2023 Nuskha - powered by Perpustakaan Ma'had Aly Hasyim Asy'ari Pesantren Tebuireng.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?