• Kontributor
  • Daftar
  • Login
Upgrade
Nuskha
Advertisement
  • Home
  • Artikel
    • Kajian Hadis
      • ulumul hadits
      • Sejarah Hadis
    • Artikel Ringan
    • Kajian Fikih
    • Review Literatur
    • biografi
    • tafsir dan ulum al-qur’an
    • Tekno
  • Agenda
  • download
    • Skripsi
    • powerpoint
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
    • Kajian Hadis
      • ulumul hadits
      • Sejarah Hadis
    • Artikel Ringan
    • Kajian Fikih
    • Review Literatur
    • biografi
    • tafsir dan ulum al-qur’an
    • Tekno
  • Agenda
  • download
    • Skripsi
    • powerpoint
No Result
View All Result
Nuskha
No Result
View All Result
Home Artikel

Telaah ketiga: Menelisik Hadis Shahih pada Jenis, Pembagian dan Hukumnya

Vigar Ramadhan by Vigar Ramadhan
Oktober 14, 2024
in Artikel, Kajian Hadis, Uncategorized
0
Telaah ketiga: Menelisik Hadis Shahih pada Jenis, Pembagian dan Hukumnya

Setelah kemarin -pada artikel sebelumnya- kita sudah sedikit membahas shahih secara definitif beserta beberapa kaidah dalam keshahihannya. Dan sekarang kita akan beranjak ke pembahasan selanjutnya, yang membahas kelanjutkan dari dua tulisan sebelumnya, yakni pembahasan mengenai pembagian macam-macam hadis shahih, yang nantinya akan dibagi kedalam 2 jenis. Untuk mempersingkat pembahasan, langsung saja kita masuk pembahasannya.

Pembagian Hadis Shahih:

  • Shahih Lidzatihi ( صحيح  لذاته )

1.هو ما كان الضبط فيه تاما، وهو المراد بتعريف الصحيح السابق

“Yang dimaksud shahih lidzatihi adalah hadis yang disampaikan dengan sangat teliti atau memiliki kedabitan yang sempurna, dan ini adalah yang dimaksud dengan definisi tentang hadis sahih sebelumnya.”

Contoh hadis shahih lidzatihi:

ما أخرجه الإمام البخاري قال: حَدَّثَنَا الْحُمَيْدِيُّ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الزُّبَيْرِ ، قَالَ : حَدَّثَنَا سُفْيَانُ ، قَالَ : حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الْأَنْصَارِيُّ ، قَالَ : أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيُّ ، أَنَّهُ سَمِعَ عَلْقَمَةَ بْنَ وَقَّاصٍ اللَّيْثِيَّ ، يَقُولُ : سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَلَى الْمِنْبَرِ ، قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، يَقُولُ: إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Semua rawi dari hadis di atas dapat dipercaya (tsiqah), dan setiap rawi telah menyatakannya jelas dengan mendengar langsung dari rawi sebelumnya. Mari kita lihat penilaian para rawi pada sanad hadis di atas:

  1. Al-Humaydi (tsiqah)
  2. Sufyan (tsiqah)
  3. Yahya bin Sa’id  (tsiqah)
  4. Muhammad bin Ibrahim  (tsiqah)
  5. Alqomah  (tsiqah)
  6. Umar bin Khattab  (sahabat dipastikan keadilannya)

Mengenai contoh shahih lidzatihi ini memang sama seperti contoh hadis shahih pada umumnya, sudah disampaikan sebelumnya, bahwa definisi shahih lidzatihi ini adalah yang dimaksud dengan definisi hadis shahih pada umumnya.

  • Shahih Lighoirihi ( صحيح لغيره )

هو ما كان الضبط فيه غير تام، ولكنه جاء من طريق آخر مثله أو أقوى منه فيصير صحيحا لغيره. وهو في الأصل حسن لذاته، ثم ارتقى بالمتابعة والتقوية إلى درجة الصحيح لغيره2

“Yang dimaksud Shahih Lighairihi adalah hadis yang tidak disampaikan dengan sempurna, namun ada jalur periwayatan lain yang sebanding atau lebih kuat darinya, sehingga hadis tersebut menjadi sahih karena ada penguat dari jalur lain.”

Pada dasarnya, hadis ini termasuk kategori hadis hasan, namun naik derajatnya menjadi shahih karena didukung oleh periwayatan lain yang menguatkannya.

Contoh hadis shahih lighoirihi:

 ما أخرجه الترمذي قال: حدثنا أبو كريب، قال: حدثنا عبدة بن سليمان، عن محمد بن عمرو عن أبي سلمة، عن أبي هريرة وله : أن رسول الله ﷺ قال: {لَوْ لَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسَّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ }

Pada hadis di atas, Muhammad bin Amr bin Alqamah dinilai termasuk perawi yang dikenal dengan kejujuran dan kehati-hatiannya, dan sebagian ulama menilai dia sebagai perawi yang terpercaya. Namun, dia tidak terlalu kuat dalam hafalannya, sehingga sebagian ulama melemahkannya karena buruknya hafalan tersebut.3

Imam adz-Dzahabi mengatakan:

.محمد بن عمرو مشهور حسن الحديث مكثر عن أبي سلمة بن عبد الرحمن

“Muhammad bin Amr dikenal sebagai perawi yang hasan/baik hadisnya dan banyak meriwayatkan dari Abu Salamah bin Abdurrahman.”

Pada sisi yang lain, Imam Bukhari dan Muslim dalam kitab Shahih nya telah meriwayatkan dari Muhammad bin Amr, namun sebagai mutaba’ah (penguat periwayatan dari periwayatan Imam Tirmidzi).

Hadis ini diriwayatkan melalui jalur lain yang shahih di dalam kitab Shahih Bukhari melalui jalur Malik, dari Abu az-Zinad, dari Al-A’raj, dari Abu Hurairah. Lalu di dalam kitab Shahih Muslim, hadis ini diriwayatkan melalui jalur Sufyan bin ‘Uyainah, dari Abu az-Zinad dengan jalur yang sama.

Dengan demikian, Abu az-Zinad mengikuti (menguatkan) Muhammad bin Amr dalam periwayatan dari guru-gurunya, yaitu Abu Hurairah, sehingga hadis ini (yang diriwayatkan Imam Tirmidzi) naik derajatnya menjadi shahih lighairihi (sahih karena penguatnya). Maka, hadis ini, jika dilihat dari jalur periwayatan di dalam kitab Shahihain (Bukhari dan Muslim), dianggap shahih lizatihi, dan jika dilihat dari periwayatan melalui jalur Muhammad bin Amr, maka hadis ini shahih lighairihi karena adanya penguat (mutaba’ah).

Untuk lebih mudah memahaminya, mungkin dipahami seperti ini:

Abu Hurairah meriwayatkan hadis di atas kepada dua rawi: Al-A’raj dan Abu Salamah (mulai dari sini, lalu bercabang menjadi dua).

  1. Pertama, Al-A’raj meriwayatkan kepada Abu Zinad, (lalu di sini bercabang lagi menjadi dua) kepada Malik (yang periwayatannya diambil oleh imam Bukhari) dan Sufyan (yang periwayatannya diambil oleh imam Muslim). Disinilah status shahih lidzatihi.
  2. Kedua, Abu Salamah meriwayatkannya kepada Muhammad bin Amr (tadi sudah disebutkan bahwa lemah dalam hafalannya, yang membuatnya menjadi mempunyai status hasan), lalu diriwayatkan kepada Ubadah bin Sulaiman (yang kemudian periwayatannya diambil oleh Imam Tirmidzi). Disinilah statusnya hasan yang diangkat menjadi shahih lighairihi sebab adanya penguat di riwayat yang lain.

Hukum mengamalkan hadis yang shahih:

Terlepas dari adanya beberapa jalur periwayatan dalam sebuah hadis, yang bahkan dalam hadis shahih sendiripun, baiknya kita mengingat perkataan Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam kitab An-Nukhbah yang dinukil dalam kitab Imdad al-Mughis Bitashili Ulum al-Hadis, beliau berkata:

إن العلماء متفقون على وجوب العمل بكل ما صح من الحديث، ولو لم يخرجه الشيخان

“Para ulama sepakat bahwa wajib mengamalkan setiap hadits yang sahih, meskipun hadits tersebut tidak diriwayatkan oleh dua Syekh (Bukhari dan Muslim).”

Pungkasan akhir:

Hadis shahih terbagi menjadi dua jenis: Shahih Lidzatihi, yaitu hadis yang sempurna dalam periwayatannya dan memenuhi kriteria keabsahan penuh, serta Shahih Lighairihi, yaitu hadis yang asalnya berstatus hasan, namun naik derajat menjadi shahih karena adanya penguat dari jalur lain. Contoh Shahih Lidzatihi dapat ditemukan dalam hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, sedangkan contoh Shahih Lighairihi terlihat dalam hadis yang periwayatannya didukung oleh jalur lain yang lebih kuat, yang untuk mengetahuinya butuh penelitian yang cermat.

Pada intinya, setiap hadis yang shahih, baik shahih lidzatihi maupun shahih lighairihi, baik untuk diamalkan, sebagaimana disepakati oleh para ulama, meskipun tidak diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.

Sekali lagi, sama seperti tulisan sebelumnya, semua yang tuliskan di atas adalah nukilan dan hasil representasi yang penulis baca dari kitab yang dinukil semata, yang memungkinkan adanya kesalahan. Maka penting untuk para pembaca membacanya dengan cermat, agar jika ada kesalahan bisa menjadi koreksi penulis ke depannya.

Sekian, semoga bermanfaaat.

  1. Dr. Lukman Hakim, مداد المغيث بتسهيل علوم الحديث , Hal. 32 ↩︎
  2. ibid ↩︎
  3. Ibid, hal. 33 ↩︎

Penulis merupakan mahasantri semester 3 (Angkatan Syalmahat)

Editor: Mawil Hasanah Almusaddadah

Tags: KajianhadisMahasantri
Previous Post

Telaah Kedua Keshahihan Hadis: Menguak Lima Kaidah dalam Ilmu Hadis

Next Post

Awal Perpecahan dalam Sebuah Peradaban

Vigar Ramadhan

Vigar Ramadhan

Saya Vigar, anak lelaki yang berasal dari keluarga baik-baik. Seorang manusia jelata yang bercita-cita menjadi rakyat biasa. Yang kadang baca, kadang nulis, seringnya ngopi.

Related Posts

Air yang Tak Ternajisi: Refleksi Hadis Dua Qullah dalam Dakwah Gus Miek di Dunia Malam
Artikel

Air yang Tak Ternajisi: Refleksi Hadis Dua Qullah dalam Dakwah Gus Miek di Dunia Malam

by Ridwan GG
Oktober 19, 2025
Meluruskan Kesalahpahaman Hadis “Salat Orang Mabuk Tidak Diterima 40 Hari”
Artikel Ringan

Meluruskan Kesalahpahaman Hadis “Salat Orang Mabuk Tidak Diterima 40 Hari”

by Ridwan GG
Oktober 13, 2025
Investigasi Pondasi Hadis Syeikh Naquib Al-Attas dalam Falsafah Pendidikan Islam
Artikel Ringan

Investigasi Pondasi Hadis Syeikh Naquib Al-Attas dalam Falsafah Pendidikan Islam

by YUNIAR INDRA
Oktober 1, 2025
Kesibukan Tanpa Makna: Renungan Islam untuk Menata Hidup di Tengah Arus Produktivitas Modern
Artikel

Kesibukan Tanpa Makna: Renungan Islam untuk Menata Hidup di Tengah Arus Produktivitas Modern

by AI NURUSSAADAH
September 9, 2025
Menelisik Demonstrasi Dalam Kacamata Fiqhul Hadis
Artikel

Menelisik Demonstrasi Dalam Kacamata Fiqhul Hadis

by Wildan Husin
September 2, 2025
Next Post
Awal Perpecahan dalam Sebuah Peradaban

Awal Perpecahan dalam Sebuah Peradaban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

register akun perpus maha

Premium Content

Otentitas Hadis Menurut Ahli Sufi

Otentitas Hadis Menurut Ahli Sufi

Agustus 29, 2023
Tafsir Ahkam: Hijab Style di Era Serba Tren

Tafsir Ahkam: Hijab Style di Era Serba Tren

Juli 30, 2025
Sinergi Muhaddisin dan Fuqaha: Harmoni dalam Pengembangan Keilmuan Islam

Sinergi Muhaddisin dan Fuqaha: Harmoni dalam Pengembangan Keilmuan Islam

Maret 23, 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Artikel Ringan
  • Berita
  • biografi
  • Feminisme
  • Fikih Ibadah
  • Fiqhul Hadis
  • Hadis Tematik
  • Hasyimian
  • Kajian Fikih
  • Kajian Hadis
  • Library Management System
  • Opini
  • Orientalis
  • powerpoint
  • Resensi
  • Review Literatur
  • Sejarah Hadis
  • tafsir dan ulum al-qur'an
  • Tasawuf dan Tarekat
  • Tekno
  • ulumul hadits
  • Uncategorized

Browse by Tags

agama ahli fiqih Alam artikel demonstrasi dermawan dirasat asanid fikih hadis hadist Hadratussyeikh KH. Hasyim Asy’ari Hasyim Asy'ari ilmu hadis islam jurnal Kajianhadis kajian hadis kajianhadist kitab kritik hadis lingkungan ma'hadaly ma'had aly ma'hadalyhasyimasy'ari mahad aly mahad aly hasyim asyari Mahasantri masyayikh Tebuireng Metodelogi Muhaddis musthalah hadits Nabi Muhammad Nuskha OJS orientalis Puasa Ramadhan sains sanad sejarah Shalat tafsir takhrij Tarawih Tebuireng
Nuskha

© 2023 Nuskha - powered by Perpustakaan Ma'had Aly Hasyim Asy'ari Pesantren Tebuireng.

Navigate Site

  • Account
  • Game Hadis
  • Koleksi Kitab Digital
  • Kontributor
  • Logout
  • My Profile
  • NUSKHA
  • Password Reset
  • Pendaftaran Akun Penulis
  • Perpus MAHA
  • جدول مراتب الجرح والتعديل

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian Hadis
  • Kajian Fikih
  • Berita
  • Mulai menulis

© 2023 Nuskha - powered by Perpustakaan Ma'had Aly Hasyim Asy'ari Pesantren Tebuireng.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?