Di antara nama guru dalam sanad, selalu diselipi oleh kata tertentu, seperti “dari”/‘an (عن), “berbicara pada kami”/haddatsanā (حدثنا), “mengkabari kami”/akhbaranā (أخبرنا), “dia berkata”/qāla (قال) dan sebagainya. Kata-kata ini disebut alfazh tahammul wa al-ada’ (ألفاظ التحمل والأداء).
Contohnya kata yang ditebali dalam hadits berikut:
4937 حَدَّثَنَا آدَمُ ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ ، حَدَّثَنَا قَتَادَةُ ، قَالَ : سَمِعْتُ زُرَارَةَ بْنَ أَوْفَى ، يُحَدِّثُ عَنْ سَعْدِ بْنِ هِشَامٍ ، عَنْ عَائِشَةَ ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : ” مَثَلُ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ، وَهُوَ حَافِظٌ لَهُ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ، وَمَثَلُ الَّذِي يَقْرَأُ، وَهُوَ يَتَعَاهَدُهُ، وَهُوَ عَلَيْهِ شَدِيدٌ فَلَهُ أَجْرَانِ ” صحيح البخاري كتاب التفسير. | سورة عبس | صحيح مسلم ( 798 )، سنن أبي داود ( 1454 )، سنن الترمذي ( 2904 )، سنن ابن ماجه ( 3779 )، سنن الدارمي ( 3411 )، مسند أحمد ( 24211, 24634, 24667, 24788, 25365, 25591, 26028, 26296 ).
Perbedaan pilihan kata dalam transmisi (pengiriman/penerusan) hadis, mempunyai maksud yang berbeda. Misalnya:
- Murid yang menyampikan hadis menggunaan kata “dia (Fulan) berkata”/qāla (قال) bukan berarti murid tersebut pernah mendengar langsung dari Fulan. Kata itu juga bukan berarti Fulan adalah gurunya (kecuali bila kata itu dipakai oleh sahabat Nabi). Dia hanya mengabarkan bahwa Fulan pernah berkata;
- Murid yang menyampaikan hadis menggunakan kata “aku mendengar”/sami’tu (سمعت), berarti dia mendengar langsung dari gurunya, bukan dari orang lain atau dari kitab gurunya saja;
- Murid yang menyampaikan hadis menggunakan kata “dia berbicara padaku”/haddatsani (حدثني), berarti dia mendengar dari gurunya dalam keadaan sendirian;
- Murid yang menyampaikan hadis menggunakan kata “dia berbicara pada kami”/haddatsanā (حدثنا), berarti dia mendengar dari gurunya bersama siswa/orang lain;
- Murid yang menyampaikan hadis menggunakan kata “dia mengabari kami”/akhbaranā (أخبرنا), berarti ada temannya yang ikut mendengar kabar itu dari gurunya, bisa juga ia atau temannya membaca hadis itu didepan sang guru sambil saling menyimak;
- Murid yang menyampaikan hadis menggunakan kata “dia menginformasikan pada kami”/anba’anā (أنبأنا), berarti sama dengan akhbaranā. Namun, di era ulama muta-akhkhirin, akhbaranā lebih diperuntukkan pada pengijasahan dan bukan mendengar langsung saat belajar.
Walaupun kata haddatsanā, akhbaranā, dan sami’tu punya arti yang agak berbeda, tetapi ada pula ulama hadits yang menjadikannya sebagai sinonim (kata yang bermakna sama). Misalnya: Imam Malik dan Imam Bukhari.
Kesalahan dalam pemilihan kata berujung pada kebohongan. Orang yang hanya mendapat ijasah kitab hadis, tidak boleh berkata “guru bercerita pada kami” atau “kami mendengar guru kami”. Perbuatan ini disebut tadlis (penggelapan sanad/pemalsuan hubungan guru-murid). Hadisnya dikategorikan sebagai hadis dhaif. Perbuatan yang benar adalah berkata bahwa dia memberi informasi di kitab yang beliau ijasahkan (في كتابه).
Menurut Imam al-Dzahabi, Urutan kata transmisi hadis (alfazh ada‘) dari yang terendah hingga yang terbaik:
- Qāla (قال)
- ‘an (عن)
- Akhbaranā (أخبرنا), dzakara Lana (ذكر لنا), dan anba’anā (أنبأنا)
- Haddatsanā (حدثنا), sami’tu (سمعت)
Catatan:
Hadits yang transimisinya menggunakan kata ‘an (عن), disebut hadits mu’an’an (معنعن). Hadits ini harus dipastikan ketersambungan para Rawinya. Menurut Imam Muslim, cukup ada kemungkinan mereka pernah menjadi guru-murid. Syarat selanjutnya, si murid tidak boleh punya sifat tadlis (menggelapkan/memalsukan sanad). Jika si murid diketahui pernah melakukan tadlis, maka hadits mu’an’an-nya ditolak.
Referensi: al-Dzahabi, almuqizhah fi ilm musthalah hadits (maktabah al-mathbu’ah al-islamiyyah: Halb. 1412 H), halaman 44-45 dan 55-59.