• Kontributor
  • Daftar
  • Login
Upgrade
Nuskha
Advertisement
  • Home
  • Artikel
    • Kajian Hadis
      • ulumul hadits
      • Sejarah Hadis
    • Artikel Ringan
    • Kajian Fikih
    • Review Literatur
    • biografi
    • tafsir dan ulum al-qur’an
    • Tekno
  • Agenda
  • download
    • Skripsi
    • powerpoint
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
    • Kajian Hadis
      • ulumul hadits
      • Sejarah Hadis
    • Artikel Ringan
    • Kajian Fikih
    • Review Literatur
    • biografi
    • tafsir dan ulum al-qur’an
    • Tekno
  • Agenda
  • download
    • Skripsi
    • powerpoint
No Result
View All Result
Nuskha
No Result
View All Result
Home Kajian Hadis ulumul hadits

Transmisi Hadis (alfazh tahammul wa al-ada’)

maulanida by maulanida
Agustus 29, 2023
in ulumul hadits
0

Di antara nama guru dalam sanad, selalu diselipi oleh kata tertentu, seperti “dari”/‘an (عن), “berbicara pada kami”/haddatsanā (حدثنا), “mengkabari kami”/akhbaranā (أخبرنا), “dia berkata”/qāla (قال) dan sebagainya. Kata-kata ini disebut alfazh tahammul wa al-ada’ (ألفاظ التحمل والأداء).

Contohnya kata yang ditebali dalam hadits berikut:

4937 حَدَّثَنَا آدَمُ ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ ، حَدَّثَنَا قَتَادَةُ ، قَالَ : سَمِعْتُ زُرَارَةَ بْنَ أَوْفَى ، يُحَدِّثُ عَنْ سَعْدِ بْنِ هِشَامٍ ، عَنْ عَائِشَةَ ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : ” مَثَلُ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ، وَهُوَ حَافِظٌ لَهُ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ، وَمَثَلُ الَّذِي يَقْرَأُ، وَهُوَ يَتَعَاهَدُهُ، وَهُوَ عَلَيْهِ شَدِيدٌ فَلَهُ أَجْرَانِ ” صحيح البخاري كتاب التفسير. | سورة عبس | صحيح مسلم ( 798 )، سنن أبي داود ( 1454 )، سنن الترمذي ( 2904 )، سنن ابن ماجه ( 3779 )، سنن الدارمي ( 3411 )، مسند أحمد ( 24211, 24634, 24667, 24788, 25365, 25591, 26028, 26296 ).

Perbedaan pilihan kata dalam transmisi (pengiriman/penerusan) hadis, mempunyai maksud yang berbeda. Misalnya:

  • Murid yang menyampikan hadis menggunaan kata “dia (Fulan) berkata”/qāla (قال) bukan berarti murid tersebut pernah mendengar langsung dari Fulan. Kata itu juga bukan berarti Fulan adalah gurunya (kecuali bila kata itu dipakai oleh sahabat Nabi). Dia hanya mengabarkan bahwa Fulan pernah berkata;
  • Murid yang menyampaikan hadis menggunakan kata “aku mendengar”/sami’tu (سمعت), berarti dia mendengar langsung dari gurunya, bukan dari orang lain atau dari kitab gurunya saja;
  • Murid yang menyampaikan hadis menggunakan kata “dia berbicara padaku”/haddatsani (حدثني), berarti dia mendengar dari gurunya dalam keadaan sendirian;
  • Murid yang menyampaikan hadis menggunakan kata “dia berbicara pada kami”/haddatsanā (حدثنا), berarti dia mendengar dari gurunya bersama siswa/orang lain;
  • Murid yang menyampaikan hadis menggunakan kata “dia mengabari kami”/akhbaranā (أخبرنا), berarti ada temannya yang ikut mendengar kabar itu dari gurunya, bisa juga ia atau temannya membaca hadis itu didepan sang guru sambil saling menyimak;
  • Murid yang menyampaikan hadis menggunakan kata “dia menginformasikan pada kami”/anba’anā (أنبأنا), berarti sama dengan akhbaranā. Namun, di era ulama muta-akhkhirin, akhbaranā lebih diperuntukkan pada pengijasahan dan bukan mendengar langsung saat belajar.

Walaupun kata haddatsanā, akhbaranā, dan sami’tu punya arti yang agak berbeda, tetapi ada pula ulama hadits yang menjadikannya sebagai sinonim (kata yang bermakna sama). Misalnya: Imam Malik dan Imam Bukhari.

Kesalahan dalam pemilihan kata berujung pada kebohongan. Orang yang hanya mendapat ijasah kitab hadis, tidak boleh berkata “guru bercerita pada kami” atau “kami mendengar guru kami”. Perbuatan ini disebut tadlis (penggelapan sanad/pemalsuan hubungan guru-murid). Hadisnya dikategorikan sebagai hadis dhaif. Perbuatan yang benar adalah berkata bahwa dia memberi informasi di kitab yang beliau ijasahkan (في كتابه).

Menurut Imam al-Dzahabi, Urutan kata transmisi hadis (alfazh ada‘) dari yang terendah hingga yang terbaik:

  • Qāla (قال)
  • ‘an (عن)
  • Akhbaranā (أخبرنا), dzakara Lana (ذكر لنا), dan anba’anā (أنبأنا)
  • Haddatsanā (حدثنا), sami’tu (سمعت)

Catatan:

Hadits yang transimisinya menggunakan kata ‘an (عن), disebut hadits mu’an’an (معنعن). Hadits ini harus dipastikan ketersambungan para Rawinya. Menurut Imam Muslim, cukup ada kemungkinan mereka pernah menjadi guru-murid. Syarat selanjutnya, si murid tidak boleh punya sifat tadlis (menggelapkan/memalsukan sanad). Jika si murid diketahui pernah melakukan tadlis, maka hadits mu’an’an-nya ditolak.

Referensi: al-Dzahabi, almuqizhah fi ilm musthalah hadits (maktabah al-mathbu’ah al-islamiyyah: Halb. 1412 H), halaman 44-45 dan 55-59.

Tags: dirasat asanidmusthalah haditstakhrij
Previous Post

Berapa Waktu yang Dibutuhkan untuk Mendata Buku ke Website

Next Post

Mengatasi Error 403 pada OJS

maulanida

maulanida

Related Posts

Mengenal Indikator-Indikator dalam Mengidentifikasi Illat pada Hadis
Artikel Ringan

Mengenal Indikator-Indikator dalam Mengidentifikasi Illat pada Hadis

by Husnu Widadi
Mei 14, 2025
Legalitas Riwayat Bil Makna dan Implikasinya terhadap Perbedaan Interpretasi Hukum antar Ulama Madzhab
Artikel Ringan

Legalitas Riwayat Bil Makna dan Implikasinya terhadap Perbedaan Interpretasi Hukum antar Ulama Madzhab

by Husnu Widadi
Februari 18, 2025
Dasar Pertimbangan Para Imam dalam Mengesampingkan Sebagian Hadis dan Implikasinya terhadap Ijtihad
Artikel

Dasar Pertimbangan Para Imam dalam Mengesampingkan Sebagian Hadis dan Implikasinya terhadap Ijtihad

by M Zidan Al Aziz
Februari 12, 2025
Riwayat Bil Makna: Validitas Hadis dalam Ilmu Nahwu
Artikel Ringan

Riwayat Bil Makna: Validitas Hadis dalam Ilmu Nahwu

by Husnu Widadi
Februari 11, 2025
Kebutuhan Primer Sebelum Mempelajari Ulum al-Hadis
Artikel Ringan

Kebutuhan Primer Sebelum Mempelajari Ulum al-Hadis

by Ridwan GG
Januari 21, 2025
Next Post
Mengatasi Error 403 pada OJS

Mengatasi Error 403 pada OJS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

register akun perpus maha

Premium Content

Keutamaan Bulan Sya’ban dalam Hadis Nabi: Persiapan Spiritual Menuju Ramadan

Keutamaan Bulan Sya’ban dalam Hadis Nabi: Persiapan Spiritual Menuju Ramadan

Februari 15, 2025
Kajian Hukum Berfatwa melalui AI dalam Kaca Mata Islam

Kajian Hukum Berfatwa melalui AI dalam Kaca Mata Islam

Mei 12, 2025
Ramadhan: Momentum Muhasabah, Detachment, dan Self-Discovery

Ramadhan: Momentum Muhasabah, Detachment, dan Self-Discovery

Maret 10, 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Artikel Ringan
  • Berita
  • biografi
  • Feminisme
  • Fikih Ibadah
  • Hadis Tematik
  • Hasyimian
  • Kajian Fikih
  • Kajian Hadis
  • Library Management System
  • Opini
  • Orientalis
  • powerpoint
  • Resensi
  • Review Literatur
  • Sejarah Hadis
  • tafsir dan ulum al-qur'an
  • Tasawuf dan Tarekat
  • Tekno
  • ulumul hadits
  • Uncategorized

Browse by Tags

ahli fiqih Alam artikel bumi dermawan dirasat asanid fikih hadis hadist Hadratussyeikh KH. Hasyim Asy’ari Hasyim Asy'ari ilmu hadis jurnal Kajianhadis kajian hadis kajianhadist kitab kritik hadis lingkungan ma'hadaly ma'had aly ma'hadalyhasyimasy'ari mahad aly mahad aly hasyim asyari Mahasantri masyayikh Tebuireng medsos Metodelogi Muhaddis musthalah hadits Nabi Nabi Muhammad NU OJS orientalis Puasa qur'an Ramadhan sahih bukhari muslim sanad sejarah Syamsul Maarif takhrij Tarawih Tebuireng
Nuskha

© 2023 Nuskha - powered by Perpustakaan Ma'had Aly Hasyim Asy'ari Pesantren Tebuireng.

Navigate Site

  • Account
  • Game Hadis
  • Koleksi Kitab Digital
  • Kontributor
  • Logout
  • My Profile
  • NUSKHA
  • Password Reset
  • Pendaftaran Akun Penulis
  • Perpus MAHA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian Hadis
  • Kajian Fikih
  • Berita
  • Mulai menulis

© 2023 Nuskha - powered by Perpustakaan Ma'had Aly Hasyim Asy'ari Pesantren Tebuireng.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?